Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan kewajiban Pembelajaran Tatap Muka (PJJ) dari 100 persen menjadi 50 persen.
Meski begitu Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan idealnya, PTM dihentikan seluruhnya dan anak-anak kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Lumayanlah, walaupun usul kami adalah PJJ dulu tapi sudah lumayan 50 persen. Orangtua punya opsi bisa memilih daring," tutur, dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.
Ia menyebut IDAI tidak merekomendasikan PTM ketika kasus positif COVID-19 yang meningkat. Sebab, varian Omicron merupakan varian virus Corona yang sangat mudah menular.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Beri Obat! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua Saat Anak Positif COVID-19
"Omicron ini kan sangat menular, jadi ketika PTM kita bisa bayangkan ada 1 saja yang sakit kemudian menular ke semua itu, itu bisa kemana–mana virusnya," terang Piprim lagi.
Pencegahan paling utama adalah dengan melakukan protokol kesehatan. Orangtua menurut dr Piprim perlu mengajarkan anak bagaimana cara melakukan protokol kesehatan yang benar.
Caranya, dengan mengajarkan anak mulai dari usia 2 tahun untuk memakai masker dengan benar, membudidayakan cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kontak erat, dan menjauhi kerumunan.
"Saat ini juga sangat tidak disarankan mengajak anak ke keramaian, ke mall, pusat perbelanjaan, bioskop, atau lingkungan lain yang ventilasinya tertutup," terangnya.
Ia mengutip data IDAI yang menyebut peningkatan kasus Covid-19 pada anak sudah dalam tahap mengkhawatirkan, dengan tren kenaikan kasus yang mencapai lebih dari 300 persen dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Siswa Dua SMP Negeri Kena Covid-19, Pekanbaru Belum Setop PTM 100 Persen
"Pada anak juga banyak yang OTG, oleh karena itu pentingnya vaksinasi pada anak adalah untuk memutus mata rantai ini, jadi karena OTG, dia ngga ada gejala apa–apa, tiba–tiba dia nularin ke eyangnya, ke opungnya," tutupnya.