Suara.com - Penyebaran COVID-19 varian Omicron yang menyebabkan peningkatan kasus di Jepang ditangani dengan serius oleh pemerintah.
Salah satu caranya adalah dengan memperpanjang pembatasan sosial yang dilakukan di wilayah Tokyo dan 12 daerah lainnya selama 3 pekan hingga akhir bulan Februari 2022.
Jepang mencetak rekor kasus harian dan kematian COVID-19 di tengah lonjakan kasus yang dipicu varian Omicron.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan akan menambahkan satu prefektur lagi ke daftar daerah yang menerapkan aturan kuasi-darurat, termasuk pembatasan jam operasional tempat makan.
Baca Juga: Dinyatakan Reaktif Covid-19, Pejabat Pemkot Bitung Terekam CCTV Berkeliaran di Ruang Publik
Pemerintah pusat, bersama dengan pemerintah Tokyo dan Osaka, akan membangun sekitar 1.000 fasilitas medis darurat untuk merawat pasien, lanjutnya.
Jepang menetapkan berbagai status darurat COVID-19 berkali-kali selama dua tahun pandemi.
Status darurat total kemungkinan meliputi penutupan tempat penyediaan alkohol, pembatasan kapasitas acara olahraga dan kebudayaan serta denda bagi perusahaan yang melanggar prokes.
Aturan kuasi-darurat memungkinkan gubernur daerah untuk membatasi kegiatan sosial dan jam kerja.
Penutupan perbatasan Jepang selama dua tahun pandemi telah mengganggu kehidupan para pelajar dan pekerja, memicu pemilik perusahaan untuk memperingatkan soal potensi dampak ekonomi, terutama di tengah pasar tenaga kerja yang ketat.
Baca Juga: Jangan Lengah! Meski Gejala Omicron Lebih Ringan, Tetap Sama Bahayanya Bagi Lansia Dan Komorbid
Akan tetapi Kishida mengatakan akan "memikirkan sejumlah tindakan yang tepat" mengenai apa yang menurutnya aturan perbatasan paling ketat di antara negara-negara kaya Kelompok 7 (G7), tanpa memberikan sinyal pelonggaran dalam waktu dekat. [ANTARA]