Kasus Covid-19 RI Meroket Tembus 37 Ribu, Kemenkes: Kondisi Rumah Sakit Masih Kondusif

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:55 WIB
Kasus Covid-19 RI Meroket Tembus 37 Ribu, Kemenkes: Kondisi Rumah Sakit Masih Kondusif
Pasien Covid-19 bersama para tenaga kesehatan (Nakes). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data kasus Covid-19 di Indonesia terus meroket. Per kamis, (8/2/2022) data Kementerian Kesehatan mencatat bahwa ada lebih dari 37 ribu kasus baru.

Gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Meski demikian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu. Dikutip dari situs Kemenkes, per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus.

Sementara,  pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu. Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus.

Baca Juga: Penjual Pecel Lele dan Nasi Goreng di Kota Bandung Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB

Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.

“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.

Kebijakan kementerian kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.

Hingga Minggu (6/2) tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69 persen) belum divaksinasi lengkap.

Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Sleman Siapkan Upaya Ini

“Melengkapi vaksinasi terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi virus Covid-19. Selain itu menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi,” tegas dr. Nadia.

Selain itu, pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.

“Bekerjasama dengan penyedia layanan telemedisin, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” terang dr. Nadia.

Selain itu bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput. Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga telah mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI