Pesan Satgas untuk Cegah Penularan Kasus COVID-19: Batasi Kegiatan, Gunakan PeduliLindungi dengan Benar

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:10 WIB
Pesan Satgas untuk Cegah Penularan Kasus COVID-19: Batasi Kegiatan, Gunakan PeduliLindungi dengan Benar
Calon penumpang bersiap melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Salah satu caranya adalah dengan disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar rumah. Pesan yang sama juga ditujukan bagi para pelaku usaha.

Mengutip situs resmi Satgas COVID-19, pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik wajib memastikan penggunaan PeduliLindungi dengan benar untuk mencegah orang positif lolos. Misalkan hanya menunjukkan status dari tangkapan layar atau menggunakan status orang lain.

Selain itu, fitur check in PeduliLindungi, dapat menunjukkan kapasitas pengunjung suatu tempat sehingga dapat dipantau dan dibatasi oleh pengelola bersama Satgas Fasilitas Publik 3M.

Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Sosial dari Satgas COVID-19

Seorang pegawai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jalan Raya Kalimalang Btb 25, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]
Seorang pegawai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jalan Raya Kalimalang Btb 25, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

Masyarakat yang tengah berada di wilayah tersebut harus disiplin protokol kesehatan 3M dan tertib menggunakan PeduliLindungi. Serta dimohon tidak takut atau bahkan menghindari tes rapid atau PCR. Karena semakin cepat seseorang diketahui positif, justru mencegah penularan dan dapat ditangani sejak dini.

Selain menggunakan PeduliLindungi, pengendalian mobilitas agar kasus pada daerah hotspot tidak meluas juga perlu dilakukan. Terutama di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dapat melindungi wilayah lain agar mencegah lolosnya orang positif yang dapat menaikkan kasus di daerah lain.

Tidak lupa juga masyarakat yang bepergian harus melakukan testing rapid antigen atau PCR sebagai penentu mobilitas yang aman. Sehingga masyarakat yang bepergian memastikan dirinya tidak terinfeksi.

Untuk itu alat testing dengan akurasi tinggi menjadi penting diupayakan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan Pemeriksaan Mutu Eksternal berupa kalibrasi dan optimasi alat dan bahan setiap 3 bulan untuk menjamin akurasi alat yang digunakan.

Masyarakat juga dihimbau bijak memilih laboratorium pemeriksaan yang rutin melakukan kalibrasi dan hasilnya akurat.

Baca Juga: WHO: Subtipe Omicron BA.2 Telah Menyebar ke Puluhan Negara, Berisiko Menjadi Varian Dominan

Pengendalian mobilitas dari daerah hotspot ini, tidak hanya berlaku antar provinsi atau antar pulau, melainkan juga utamanya antar wilayah dalam area aglomerasi.

Sehingga pengecekan kelayakan pelaku perjalanan melalui scan PeduliLindungi, serta penegakan disiplin protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat pada setiap moda, baik melalui pesawat, kapal, maupun berbagai transportasi darat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI