Kasus Covid-19 Kembali Naik, Perhatikan 6 Faktor Penting Berikut untuk Melindungi Anak Saat PTM Terbatas

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 10:02 WIB
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Perhatikan 6 Faktor Penting Berikut untuk Melindungi Anak Saat PTM Terbatas
Ilustrasi PTM Terbatas. (Allianz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pemerintah juga telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sejak Desember 2021. Oleh karena itu, jika ingin mengikuti PTM, pastikan bahwa anak telah menjalankan vaksinisasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Sedangkan bagi anak yang memiliki komorbid, dan ingin mengikuti PTM di sekolah, maka harus menyertakan surat rekomendasi dari dokter. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

3. Anak-anak sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap

Selain mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap, anak yang mengikuti PTM diimbau untuk mendapatkan imunisasi secara lengkap. Kemenkes telah menerapkan imunisasi rutin lengkap untuk anak usia 0-18 tahun. Jadi, imunisasi bukan hanya untuk balita.

Setelah 5 tahun, anak-anak harus mendapatkan berbagai imunisasi seperti DTP (Difteri, Tetanus, dan Pertusis), dan MMR (Measles, Mumps, dan Rubella atau lebih dikenal dengan sebutan Campak, Gondongan, dan Rubella) pada usia 6 tahun. Lalu, imunisasi influenza sekali per tahun. Imunisasi Tifoid setiap 3 tahun sekali. Imunisasi HPV dan dengue mulai usia 9 tahun ke atas.

4. Patuh pada protokol kesehatan

Memasuki awal tahun 2022, kasus Covid-19 varian Omicron terus merangkak naik signifikan dibanding akhir Desember 2021. Dengan demikian, semua pihak, termasuk orangtua dan sekolah, harus tetap mengajarkan anak-anak untuk patuh terhadap protokol kesehatan serta mempersiapkan kondisi yang aman dan nyaman untuk kegiatan pembelajaran.

Anak-anak harus selalu mengenakan masker di sekolah dengan baik dan benar, dan pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan yang memadai. Selain itu, pihak sekolah juga harus mengimbau anak-anak agar selalu mengatur jarak belajar antar siswa, mencegah kerumunan di sekolah dengan mengatur jam masuk, istirahat, dan pulang sekolah secara bergiliran.

5. Tidak ada paksaan mengikuti PTM

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 8 Februari: Positif 10.817, Sembuh 5.150, Meninggal 40

Pendidikan memang hal penting bagi setiap anak bangsa. Namun, sekolah tidak boleh memaksa setiap anak mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih PTM atau daring. Bagi orangtua yang memilih anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara daring, maka pihak sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI