Suara.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir telah melebihi jumlah kasus gelombang pertama yang terjadi pada Januari 2021.
"Pada lonjakan pertama, kasus mingguan tertinggi sebesar 88 ribu kasus. Sementara minggu lalu, penambahan kasus positif lebih dari 170 ribu kasus atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan pertama," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. drh. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).
Dibandingkan dengan lonjakan kedua pada Juli 2021, penambahan kasus saat ini setara dengan penambahan kasus pada Juni lalu, atau masih setengah dari puncak gelombang saat itu. Meski demikian, lanjut Wiku, gelombang kedua ketika itu terjadi sejak awal Mei.
Sehingga jumlah kasus di bulan Juni lalu melonjak dalam waktu 8 minggu. Sementara, penambahan kasus saat ini hanya dalam 3 minggu saja. Artinya, lonjakan kasus yang disebabkan varian Omicron saat ini 2,5 kali lebih cepat dibandingkan dengan gelombang kedua yang diakibatkan paparan Delta.
Baca Juga: Koster Akui Omicron Sudah Menyebar di Bali, Kasus Aktif Kini Capai Ribuan
Wiku menyampaikan bahwa lonjakan kasus positif rata terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Hanyan saja jumlahnya bervariasi.
"Lebih dari 90 persen penambahan kasus nasional masih disumbangkan oleh provinsi di pulau Jawa dan Bali," imbuh Wiku.
Seperti penambahan kasus mingguan pada pekan lalu tercatat didominasi DKI Jakarta dengan 44.000 kasus. Kemudian Jawa Barat 28.115 kasus, Bali 7.500 kasus, Jawa Timur 7.000 kasus, Jawa Tengah 3.500 kasus, dan Yogyakarta 1.000 kasus.
"Apabila dilihat lebih jauh lagi, kenaikan harian di beberapa provinsi ternyata juga sudah melampaui kasus harian pada puncak gelombang kedua. Hal ini terjadi di tiga provinsi, DKI Jakarta yang kenaikan mencapai 15.800 kasus, Banten 4.800 kasus, dan Bali 2.000 kasus," tuturnya.
Sebagai wilayah aglomerasi, daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten masih menjadi pusat penularan Covid-19 di Indonesia. Wiku mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih menegakkan kebijakan protokol kesehatan. Terutama bagi wilayah dengan status level 3 PPKM.
Baca Juga: Dandim 0606 Sebut Covid-19 Varian Omicron di Kota Bogor Terkendali