Layanan Telemedicine Diperluas: Pasien COVID-19 Isoman di Bandung, Malang, Hingga Denpasar Bisa Dapat Obat Gratis

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 13:03 WIB
Layanan Telemedicine Diperluas: Pasien COVID-19 Isoman di Bandung, Malang, Hingga Denpasar Bisa Dapat Obat Gratis
Isolasi Mandiri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telemedicine alias layanan konsultasi kesehatan jarak jauh secara online akan bisa dinikmati lebih banyak masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.

Dalam konferensi pers baru-baru ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan layanan telemedicine bagi para pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) akan diperluas.

"Minggu ini kita akan perluas ke Bandung raya, Solo raya, Semarang raya, Yogyakarta, Malang raya dan kemudian Denpasar," kata Menkes Budi.

INFOGRAFIS: Tips Membersihkan Rumah Usai Digunakan Isolasi Mandiri
INFOGRAFIS: Tips Membersihkan Rumah Usai Digunakan Isolasi Mandiri

Budi Gunadi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan juga dilakukan secara virtual.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan agar masyarakat yang terpapar COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan agar memanfaatkan layanan "telemedicine" untuk mendapatkan obat demi mengurangi beban rumah sakit.

"Layanan 'telemedicine' sudah kita lakukan di Jakarta dan bisa melayani 150 ribu yang secara kumulatif positif (COVID-19) dan sudah kirim 38 ribu obat-obatan kepada pasien yang teridentifikasi positif," ungkap Budi Gunadi.

Layanan "telemedicine" dapat diakses melalui laman resmi kemenkes.

Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 "platform telemedicine" yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia dan YesDok

Untuk mendapatkan layanan tersebut, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem "New All Record" (NAR) Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Graha Wisata Ragunan Siapkan 78 Kamar Untuk Tampung Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke Kemenkes maka pasien akan menerima pesan "Whatsapp" dari Kemenkes secara otomatis. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI