Suara.com - Pemerintah mengumumkan status baru terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di sejumlah daerah di Indonesia. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3.
Luhut menjelaskan bahwa kenaikan status PPKM Level 3 Jabodetabek ini bukan karena karena tingginya kasus. Ia mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
Baca Juga: Jumlah Pengguna KRL Turun Signifikan Dampak Kenaikan Kasus Corona, Penumpang Lansia Dibatasi
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi DI. Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 Indonesia pada Sabtu (5/2/2022). Penambahan kasus positif covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 33.729 kasus.
Sehingga total kasus positif covid-19 sejak pertama diumumkan hingga hari ini mencapai total kasus 4.480.423 kasus.
Selanjutnya kasus sembuh hari ini bertambah sebanyak 10.471 kasus. Dari jumlah tersebut, total kasus sembuh menjadi 4.172.458 kasus.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga mencatat kasus meninggal bertambah 44 kasus. Sehingga total kasus meninggal hingga hari ini yaitu mencapai 144.497 kasus.
Sementara kasus aktif bertambah 23.214 kasus, menjadi 163.468 kasus dengan jumlah suspek 21.404. Adapun spesimen yang diperiksa sebanyak 475.034.