Merasa Terpapar Covid-19 Tapi Hasil Tes Antigen Negatif, Dokter Faheem Younus Sarankan Tes Lagi Dalam 24 Jam

Selasa, 01 Februari 2022 | 21:21 WIB
Merasa Terpapar Covid-19 Tapi Hasil Tes Antigen Negatif, Dokter Faheem Younus Sarankan Tes Lagi Dalam 24 Jam
Penumpang melakukan Rapid Tes Antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktisi Kesehatan AS, Dokter Faheem Younus memberi saran bagi Anda yang mengalami sakit tenggorokan dan kemungkinan terpapar Covid-19, tapi dinyatakan negatif usai melakukan tes swab antigen maupun PCR.

Perlu diketahui, meski sudah divaksinasi Covid-19 lengkap, seseorang bisa tetap tertular varian Omicron namun bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

Itulah sebabnya Faheem menyarankan, masyarakat agar kembali melakukan tes Covid-19 berkisar antara 24 hingga 48 jam setelah antigen terakhir dilakukan.

"Demam sakit tenggorokan tapi rapid test negatif. Apa selanjutnya? Anda kemungkinan positif Covid-19 Lakukan salah satu dari berikut ini, langkah pertama yaitu ulangi pengujian dalam 24 hingga 48 jam," ujar Faheem dalam cuitannya di Twitter, dikutip suara.com, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Belum Ditemukan Kasus Omicron, Bupati Sragen Tetap Minta Masyarakat Waspada

Selain itu, alih-alih menjalani tes antigen, Faheem menyarankan untuk melakukan tes PCR atau polymerase chain reaction.

Tes PCR cenderung lebih sensitif dibanding tes antigen, karena bisa menegakkan diagnosa atau memastikan seseorang terinfeksi tidaknya virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19.

Bahkan tes PCR, bisa mendeteksi hingga ke bangkai virus meskipun virus tersebut sudah mati.

Selanjutnya, yaitu tetap menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas terpusat selama 5 hingga 10 hari.

Ini karena meskipun, bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala, seseorang tetap bisa menularkan Covid-19, dan efeknya bakal lebih berbahaya pada orang yang belum divaksinasi Covid-19, lansia bahkan orang dengan penyakit penyerta.

Baca Juga: Begini Skenario Gubernur Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat di Jakarta

Kisaran waktu 5 hingga 10 hari diberikan, karena selama waktu tersebut tubuh akan mati dengan sendirinya di dalam tubuh, karena sifatnya self limiting disease.

Sehingga selama menunggu virus tersebut mati, pasien Covid-19 harus bisa dipastikan tidak menularkan virus ke orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI