Gelombang Ketiga Varian Omicron Lebih Cepat Usai Dibanding Varian Delta? Ketua Satgas IDI Ungkap Faktanya

Selasa, 01 Februari 2022 | 18:53 WIB
Gelombang Ketiga Varian Omicron Lebih Cepat Usai Dibanding Varian Delta? Ketua Satgas IDI Ungkap Faktanya
Sejumlah pekerja menaiki bus saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Varian Omicron diakui bisa menyebabkan kasus Covid-19 melonjak drastis. Terbukti dengan cepatnya Indonesia masuk ke gelombang ketiga pandemi saat ini.

Tapi banyak juga yang berpendapat, varian Omicron akan membuat pandemi mereda dengan cepat, benarkah?

"Iya, kalau lihat turunnya kemungkinan lebih cepat, kan Amerika pernah kena berapa tuh dalam seminggu 4,5 juta lebih kasus, sekarang 3 juta kurang. Jadi memang turunnya bisa lebih cepat," ujar Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban saat dihubungi suara.com, Selasa (1/2/2022).

Meski dinilai kabar baik, tapi Prof. Zubairi juga mengingatkan adanya kematian 13 ribu orang di Amerika Serikat, dalam waktu 7 hari selama gelombanag pandemi varian Omicron tersebut.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar: Semua RS Siaga

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

"Itu yang kita harapkan (gelombang cepat turun), Tapi hati-hati Amerika itu pernah meninggalnya 13 ribu dalam 7 hari," jelas Prof. Zubairi.

Selain itu varian Omicron yang dinilai lebih ringan dibanding varian Delta. Apalagi semakin banyak orang sudah divaksinasi, membuat orang yang terinfeksi cenderung tanpa gejala (OTG) atau hanya gejala ringan.

"Harus ditekankan Omicron memang tidak seberat Delta, tetapi Omicron tetap berbahaya dan spektrum penyakitnya lebih banyak yang OTG, tapi yang berat ada yang meninggal ada," ungkap Prof. Zubairi.

Sehingga Profesor Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menekankan, untuk tetap menjalani prosedur isolasi mandiri hingga menjalani tes untuk memastikan infeksi, sebagai upaya tracing terus berjalan di tengah masyarakat.

"Tes itu penting, kewajiban pemerintah melakukan tes," tutup Prof. Zubairi.

Baca Juga: Masa Karantina Warga Kontak Erat Pasien COVID-19 Dipotong Jadi 7 Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI