Penelitian Jepang: Ivermectin Tunjukkan Hasil Positif, Kapan Bisa Diberikan ke Masyarakat Sebagai Obat COVID-19?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:20 WIB
Penelitian Jepang: Ivermectin Tunjukkan Hasil Positif, Kapan Bisa Diberikan ke Masyarakat Sebagai Obat COVID-19?
Ivermectin. (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat diragukan manfaatnya, penelitian terbaru dari Jepang justru menemukan obat antiparasit ivermectin bermanfaat menanggulangi infeksi COVID-19 varian Omicron.

Bersadarkan penelitian dari Kowa Co Ltd, mengatakan ivermectin, ditemukan efektif untuk mengobati varian COVID-19 Omicron dalam uji coba fase ketiga.

Uji coba itu menemukan ivermectin memiliki efek antivirus terhadap varian Omicron, kata Kowa tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Mengutip ANTARA, perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Universitas Kitasato, universitas kedokteran di Tokyo.

Baca Juga: Kabar Baik, Obat COVID-19 Molnupiravir Ampuh Tangani Varian Omicron

Ivermectin. [Luis Robayo/AFP]
Ivermectin. [Luis Robayo/AFP]

Uji coba klinis untuk mengevaluasi obat itu, yang digunakan untuk mengobati parasit pada hewan dan manusia, sedang berlangsung tetapi promosi terhadap obat itu sebagai pengobatan COVID-19 menimbulkan kontroversi.

Obat ini tidak disetujui untuk mengobati COVID-19 di Jepang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sudah berulang kali memperingatkan terkait penggunaannya.

Sementara itu tahun lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) beri izin penggunaan obat ivermectin untuk pasien Covid-19. Ketua Badan POM Penny Lukito mengatakan, obat ivermectin sejak dulu sebenarnya telah digunakan secara luas untuk mengobati cacingan.

"Kami sudah menyampaikan bahwa ivermectin ini obat keras yang harus dengan resep dokter. Namun data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa ivermectin bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga disebutkan bahwa ivermectin bisa digunakan dalam kerangka uji klinik, lanjut Penny. Karenanya, sejalan dengan rekomendasi WHO, Badan POM juga memberizi izin pelaksanaan uji klinik ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pemantau Obat Eropa Setujui Obat Covid-19 Paxlovid Buatan Pfizer, Siapa yang Bisa Pakai?

Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit. Yakni, Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSAD Gatot Subroto, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarya, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

"Disamping itu juga sudah ditekankan pada data keamanan untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan fakta karena ivermectin ini bisa diberikan bersamaan dengan obat lain covid 19," ucap Penny.

Ia kembali mengingatkan bahwa ivermectin merupakan jenis obat keras. Masyarakat diminta tidak mengonsumsinya tanpa resep dari dokter.

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini, dokter dapat memberikan sesuai dengan protokol yang disetujui. Masyarakat tidak diperkenankan menggunakan obat ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI