Suara.com - Total kasus virus corona varian Omicron hingga Senin, (31/1/2022), telah mencapai 2.980 pasien. Jumlah kasus itu dipicu transmisi lokal maupun impor.
"Total kasus Omicron sejak Desember 2021 sampai hari ini berjumlah 2.980 kasus. Terdiri atas Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1.601 kasus dan non-PPLN 1.039 kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari ANTARA.
Nadia mengatakan sebanyak 340 kasus di antaranya masih dalam penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui riwayat penularan kepada pasien. Total kasus itu didapat setelah menghimpun data dari 12 laboratorium genom sekuensing serta melalui proses tes PCR menggunakan metode S-Gene Target Failure (SGTF).
Meski gejala yang ditimbulkan Omicron umumnya bersifat ringan atau serupa influenza musiman, tapi masyarakat diimbau untuk proaktif melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Alasannya, Omicron juga dapat memicu kematian jika penanganannya terlambat.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Jumlah Testing Covid-19 di Indonesia Tidak Menurun
Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus kematian akibat Omicron hingga saat ini berjumlah lima jiwa. Sekitar 60 persen pasien meninggal belum memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap, sebanyak 63 persen lainnya mengalami gejala sedang dan berat yang membutuhkan asupan oksigen.
Pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia merupakan masyarakat dari kelompok lanjut usia dengan penyakit bawaan atau komorbid seperti gangguan jantung, ginjal, diabetes dan obesitas.