Suara.com - Kementerian Kesehatan angkat bicara terkait meningkatnya positivity rate COVID-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir disebabkan peningkatan testing dan tracing di level komunitas yang lebih intensif.
"Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing," katanya mengutip ANTARA.
Positivity rate adalah angka yang menunjukkan seberapa besar orang terinfeksi virus Corona di dalam sebuah populasi.
Baca Juga: Hari Kusta Sedunia, Kemenkes Sebut Penderita Kusta di Indonesia Bertambah 7.201 Orang
Ia mengatakan kenaikan kasus konfirmasi harian COVID-19 terus terjadi dalam sepekan terakhir. Pada Ahad (30/1) angka kasus harian mencapai 12.422 pasien sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus menggenjot upaya testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini.
Seiring dengan terus terjadinya kenaikan kasus dalam sepekan terakhir, kata Nadia, upaya pemerintah melakukan pelacakan kasus semakin diintensifkan.
Nadia mengatakan bahwa untuk mendapatkan data yang komprehensif sebaiknya data dilihat dalam tujuh hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam tujuh hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” katanya.
Kenaikan positivity rate ini menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per pekan. Angka ini jauh di atas angka anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 per 1.000 penduduk per pekan.
Baca Juga: Berharap Pelaksanaan Imlek Lancar, Wagub Riza Minta Tidak Ada Keramaian yang Berlebihan
“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru," katanya.
Upaya tersebut juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. "Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” katanya.
Kenaikan angka kasus dalam sepekan terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan COVID-19.
“Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 unit yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 unit tempat tidur," katanya.
BOR untuk di Jakarta, kata Nadia, berada di 196 rumah sakit rujukan dengan jumlah 6.496 dari 13.777 unit kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Dalam kondisi yang dibutuhkan, kata Nadia, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. "Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” katanya.