Suara.com - Penyakit kusta yang menyerang kulit bisa menyebabkan penderitanya mengalami diskriminasi akibat stigma yang masih melekat kuat di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono meminta kampanye penghapusan stigma negatif orang dengan penyakit kusta dikemas dalam metode kekinian dan bersifat viral di masyarakat.
"Kampanye untuk menurunkan stigmatisasi kusta diharapkan lebih kekinian dan lebih viral dengan melibatkan lintas sekor," kata Dante Saksono Harbuwono dalam peringatan Hari Kusta Sedunia 2022.
Dante mengatakan kampanye menghapus stigma negatif penderita kusta sejalan dengan tema nasional "Mari Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Terhadap Kusta".
Baca Juga: Hari Kusta Sedunia, Kemenkes Sebut Penderita Kusta di Indonesia Bertambah 7.201 Orang
Kampanye secara kekinian dan viral, kata Dante, adalah salah satu strategi pemerintah dalam menekan jumlah penderita kusta di Indonesia yang pada 2021 ditemukan 7.201 kusta baru.
Selain itu terdapat enam provinsi yang belum mencapai target eliminasi kusta, di antaranya Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.
"Sampai saat ini masih ada 101 kabupaten/kota di enam Provinsi di Indonesia yang belum mencapai target eliminasi kusta. Diharapkan paling lambat 2024 target tersebut dicapai," katanya.
Kampanye yang digagas memuat sejumlah edukasi penting kepada masyarakat di antaranya kusta dapat diobati dan sembuh, kusta perlu dideteksi sedini mungkin.
Kampanye itu akan melibatkan kalangan artis, media sosial, tokoh masyarakat, media massa dan sebagainya untuk dapat menjangkau masyarakat.
Baca Juga: Ganjar di Hari Kusta Sedunia: Yang Dijauhi Penyakitnya, Jangan Orangnya
Selain program kampanye, Kemenkes juga mempersiapkan strategi lain untuk menekan kasus kusta di antaranya meningkatkan pelacakan kasus, penyediaan SDM tenaga kesehatan yang optimal di daerah, pertemuan lintas sektor, serta memastikan logistik obat-obatan yang lebih baik. [ANTARA]