Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak menunda melakukan tes COVID-19 saat memiliki gejala, di tengah peningkatan kasus COVID-19 karena varian Omicron.
Mengutip ANTARA, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa meski gejalanya ringan, infeksi COVID-19 varian Omicron tetap bisa menyebabkan sakit parah dan kematian..
"Walaupun gejala yang ditunjukkan umumnya ringan, tapi risiko untuk sakit berat bahkan kematian tetap ada," kata Nadia.
Nadia menjawab pertanyaan tentang kecenderungan perilaku masyarakat yang bergejala tapi enggan melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan. Situasi itu dipicu sikap masyarakat yang masih menganggap enteng gejala Omicron.
Baca Juga: Waspada dan Jangan Panik! Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 Sudah Masuk Indonesia
Kementerian Kesehatan melaporkan laju tes COVID-19 melalui metode tes antigen maupun tes cepat PCR dalam kurun sepekan terakhir berkisar kurang dari 2,54 persen per pekan. Padahal pada kurun Juli 2021 Indonesia mencatatkan rekor tes tertinggi di sejumlah provinsi rata-rata 50-90 persen.
Nadia mengatakan target tes COVID-19 per hari di level populasi di Indonesia mencapai 324 ribu orang.
Untuk itu Nadia mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih di potensi penularan Omicron melalui sejumlah gejala yang timbul.
Laporan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 17 pasien Omicron di RSUP Persahabatan Jakarta Timur menunjukan batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen dan demam 18 persen.
Menurut Nadia, gejala tersebut dapat berujung sakit berat bahkan kematian bila penanganan telat dilakukan. Hingga 27 Januari 2022, terdapat tiga pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, IDI Minta Masyarakat Tidak Panik
Ketiga pasien tersebut berasal dari kelompok lansia dengan penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, gagal ginjal serta obesitas. Satu di antaranya belum menerima vaksinasi COVID-19, sementara dua sisanya telah menerima vaksin dosis lengkap dan booster atau dosis penguat.
"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih dini Omicron sehingga bisa mengisolasi diri dan menghindari gejala jadi berat," katanya.
Menurut Nadia, penanganan dini Omicron dapat mencegah penularan kepada orang lain dalam skala yang lebih luas. "Karena kecenderungan kasus yang tidak bergejala atau yang gejalanya ringan. Ini bukan menjadi satu dorongan masyarakat untuk mau melakukan pemeriksaan," katanya.
Nadia mengatakan sejumlah daerah yang perlu meningkatkan testing di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali. "Seperti Yogyakarta, kasusnya masih rendah, Bali masih rendah. Tapi kapasitas untuk 'tracing'-nya belum maksimal," katanya.
Kementerian Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.
PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya.
Selain itu, penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.