Suara.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan, menanggapi hastag #StopWajibVaksinAnak yang trending topic di Twitter sejak Sabtu pagi (29/1/2022) hingga sore hari. Tidak kurang dari 3.586 tweet berisi tentang penolakan vaksin Covid-19 wajib untuk anak, karena dugaan KIPI pada anak yang berisiko berat.
Namun, Prof. Hindra mengatakan berdasarkan potret Komnas KIPI, rerata KIPI atau efek samping vaksin Covid-19 pada anak, gejalanya tidak jauh beda dengan KIPI yang dialami orang dewasa.
"Laporan yang masuk ke Komnas KIPI menunjukkan gejala KIPI pada anak sama dengan dewasa, serta proporsinya lebih rendah dibandingkan dengan dewasa," ujar Prof. Hindara saat dihubungi suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Adapun laporan ini didapatkan berdasarkan vaksinasi Covid-19 terhadap 14 juta anak Indonesia berusia 6 hingga 17 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut sampai Mahfud MD Belum Vaksin Covid-19 karena Alasan Usia, Benarkah?
Sedangkan mengenai kasus meninggalnya siswa di Magetan saat bermain game usia divaksinasi Covid-19, Prof. Hindra mengatakan pihak Komnas KIPI tidak bisa mengonfirmasi apakah benar kematian disebabkan vaksinasi.
"Laporan yang kejang setelah main game sulit untuk menentukan sebab kematian, karena death on arrival dari kepustakaan menunjukkan bahwa penyebab sudden death pada anak adalah masalah jantung," ungkap Prof. Hindra.
Di sisi lain, dalam salah satu cuitan disebutkan, aksi penolakan vaksin Covid-19 wajib untuk anak disampaikan lewat aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas Pendidikan, Kab Bone Sulawesi Selatan pada Kamis 27 Januari 2022 lalu.