Suara.com - Kasus virus corona di Indonesia terus meningkat selama beberapa hari belakangan. Dugaan di balik peningkatan kasus ini ialah penyebaran virus corona yang lebih menular.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Tidak usah berlebihan, protokol kesehatan paling penting dijalankan, memakai masker dan tidak berkerumun," kata Menkes, dalam diskusi melalui zoom yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Budi sendiri memastikan bahwa akan mempercepat vaksinasi Covid-19 terutama di DKI Jakarta. Oleh sebab itu ia juga meminta pihak swasta ikut serta dalam kegiatan vaksinasi dengan memperbanyak sentra vaksinasi.
Baca Juga: Hanya 7 Persen Pasien Varian Omicron yang Perlu Perawatan Rumah Sakit, Ini Sebabnya
Menurut data Kemenkes, varian Omicron di Indonesia hingga Rabu (26/1) mencapai 1.988 pasien.
Budi mengatakan sebanyak 854 pasien bergejala, 461 di antaranya asimptomatik atau tanpa gejala, 334 pasien sakit ringan, 54 pasien sakit sedang dan sakit berat lima pasien.
Saat ini, katanya, dari total 854 pasien bergejala, 86 di antaranya masih dirawat, 768 selesai perawatan, sembuh 675 pasien dan meninggal tiga pasien.
Terkait kesiapan fasilitas kesehatan, pemerintah, menurut Budi, sudah menyiapkan 80 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit. Angka tersebut masih dapat ditingkatkan hingga 150 ribu tempat tidur.
Menurut dokter paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan, gejala umum yang ditemukan pada pasien Covid-19 varian Omicron yang dirawat di rumah sakit pemerintah tersebut adalah gejala ringan, berupa batuk dan gatal tenggorokan.
Varian Omicron, kata dia, berbeda dengan varian Covid-19 sebelumnya, antara lain bergejala ringan, bahkan tanpa gejala, namun penularannya lebih cepat, yaitu hampir lima kali lipat dan dapat "menyelinap" menghindari antibodi yang sudah terbentuk.
Bagi yang tidak bergejala, ujarnya, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, namun bagi yang berusia di atas 45 tahun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) sebaiknya dirawat di rumah sakit.