Menkes Budi Kembali Imbau Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Gejala Ringan Cukup Lakukan Isoman di Rumah

Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:27 WIB
Menkes Budi Kembali Imbau Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Gejala Ringan Cukup Lakukan Isoman di Rumah
Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meminta warga yang positif Covid-19 tapi tidak bergejala atau memiliki gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri atau isoman di rumah.

Imbauan itu juga berlaku untuk pasien yang terkonfirmasi positif virus corona varian omicron.

"Tidak usah panik. Kita disiplin tinggal di rumah isolasi sendiri, minum vitamin C, kalau ada demam sedikit minum obat parasetamol untuk menurunkan panas," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Akan tetapi, apabila rumah tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat isoman karena terlalu padat dengan anggota kekuarga, Budi menyarankan untuk pindah ke tempat isolasi terpusat seperti di RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: Kabar Buruk, 4 Siswa di Paser Terjangkit Covid-19, PTM di Februari Terancam Batal, Kepala Disdikbud M Yunus Membenarkan

Menkes: Virus Corona Varian Omicron Tak Separah Delta

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga mengatakan bahwa infeksi Covid-19 varian omicron tidak separah delta. Terlebih pada orang yang tidak bergejala atau dengan gejala ringan, Menkes menyebut bahwa infeksi bisa sembuh sendiri.

"Kalau posisi seperti ini (tidak bergejala) dia bisa sembuh sendiri. Kalau ringan, ada gejala batuk, pilek, tapi juga saturasinya masih baik di atas 95 persen, itu juga bisa dirawat sendiri di rumah," terang Budi.

Pasien Covid-19 yang isoman di rumah masih bisa mendapatkan obat gratis, lanjutnya. Obat-obatan Covid-19 itu bisa didapatkan melalui layanan telemedicine yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

Akan tetapi, bila terjadi perburukan gejala, Budi mengingatkan agar segera dirawat ke rumah sakit. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Varian Omicron di Indonesia Naik, PDIB Angkat Bicara

"Kalau saturasi di bawah 94, butuh oksigen itu yang harus dibawa ke rumah sakit. Atau orang tua di atas 60 tahun, lebih baik dibawa ke rumah sakit atau misalnya orang yang belum divaksin, itu juga dibawa ke rumah sakit," ucap Budi.

Dalam kondisi paparan varian omicron saat ini, Budi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

"Hati-hati, yang paling penting selalu pakai masker, hindari kerumunan. Karena penularan akan semakin tinggi. Kalau bisa di rumah di rumah saja, tidak perlu terlampau banyak keluar," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI