Suara.com - Munculnya varian Omicron yang bertanggung jawab terhadap kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia membuat pemerintah waspada akan munculnya varian baru.
Salah satunya adalah varian Omicron BA2, atau yang dikenal sebagai Son of Omicron. Subvarian ini dikhawatirkan karena sulit terdeteksi sehingga dapat terdeteksi sebagai varian lain.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa varian Omicron sendiri berdasarkan susunan genetiknya di kategorisasi menjadi B11529, BA1, BA2 dan BA3.
"Khususnya Omicron BA2 tengah menjadi perhatian karena memiliki mutasi yang dapat menyebabkan perbedaan hasil PCR," jelasnya mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Baca Juga: Varian Omicron Sudah Masuk Sumbar, Warga Diminta Tak Panik Selalu Jaga Prokes
Lebih jelasnya, pada Omicron lainnya, adanya mutasi berupa hilangnya susunan tertentu pada Gen S dapat memunculkan deteksi gen lainnya. Namun gen S tidak terdeteksi (SGTF) pada tes PCR.
Namun pada Omicron BA2, susunan ini tidak hilang sehingga PCR tidak memunculkan hasil SGTF atau hasilnya sama dengan varian lain yang bukan Omicron.
"Padahal BA2 merupakan salah satu jenis Omicron," jelasnya.
Pada prinsipnya diperlukan waktu untuk meneliti karakteristik varian baru yang muncul terlebih menganalisis dampaknya secara epidemiologi. Termasuk keempat jenis varian Omicron yang saat ini masih dalam proses penelitian dan belum ada laporan lanjutan dari WHO.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa munculnya varian baru harus dihadapi dengan strategi pencegahan.
Baca Juga: Waspadai, Gejala Varian Omicron Ini Bisa Bertahan Jangka Panjang Meski Hasil Tes Negatif
"Dengan demikian strategi pencegahan merupakan langkah terbaik menghadapi munculnya varian baru apapun jenisnya dalam hal ini," ujar Wiku.
Pemerintah selalu melakukan upaya pencegahan masuknya varian COVID-19 dari luar negeri. Seperti melakukan evaluasi dan monitoring atas keseluruhan strategi pencegahan yang dilakukan. Baik dari kebijakan pelaku perjalanan luar negeri hingga penegakan disiplin protokol kesehatan. [ANTARA]