Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan bekerja dari rumah atau WFH mulai Kamis (27/1/2022) hingga Senin (31/1/2022). Hal tersebut dilakukan pasca adanya 60 pegawai Kemensos Pusat yang terpapar Covid-19.
Penyebaran Covid-19 tersebut baru terkuak pasca Kemensos melakukan tes swab PCR baik di kantor Kemensos Pusat maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos. Meskipun menerapkan WFH, namun pegawai bisa tetap bekerja ke kantor apabila ada tugas mendesak.
"Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Walaupun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, bagi pegawai yang sudah dinyatakan positif Covid-19, pihak Kemensos memberikan obat-obatan dan vitamin. Kemensos juga menyediakan tempat isolasi mandiri bagi pegawai yang membutuhkan.
"Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi," ujarnya.
Guna menghindari penyebaran Covid-19 semakin meluas, Kemensos juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan juga dilakukan. Kemensos juga melakukan tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi, Begini Kelanjutan PTM di Kota Bandung