Pecah Rekor Lagi! Korea Selatan Laporkan 13.000 Orang Positif COVID-19 Dalam Sehari

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:11 WIB
Pecah Rekor Lagi! Korea Selatan Laporkan 13.000 Orang Positif COVID-19 Dalam Sehari
Covid-19 di Korea Selatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Selatan kembali melaporkan adanya rekor kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir, yang mencapai lebih dari 13.000. Mengerikan!

Mengutip data Kementerian Kesehatan, kasus terbaru COVID-19 berjumlah 13.012 dan muncul satu hari setelah negara itu untuk pertama kalinya mencatatkan 8.000 kasus.

Rekor-rekor kasus tersebut muncul di tengah penyebaran varian Omicron yang begitu cepat, kendati aturan pembatasan sosial yang ketat telah diperpanjang.

Omicron kemungkinan menyumbang lebih dari 90 persen infeksi baru dalam beberapa pekan terakhir ini, yang diwarnai dengan peningkatan kasus harian sebanyak 20.000 hingga 30.000 orang atau bahkan lebih, kata para pejabat kesehatan.

Ilustrasi bendera Korea Selatan.[Unsplash/Stephanie Nakagawa]
Ilustrasi bendera Korea Selatan.[Unsplash/Stephanie Nakagawa]

Omicron telah menjadi varian yang dominan di Korsel pekan lalu.

"Ke depannya, prioritas utama kita adalah mengurangi jumlah pasien kritis serta kematian," kata Perdana Menteri Korsel Kim Boo-kyum dalam pertemuan antar-kementerian pada Rabu.

Kebijakan baru soal tes COVID-19 sudah diberlakukan di empat kota sebagai proyek percontohan.

Berdasarkan kebijakan itu, hanya orang-orang dalam kelompok prioritas yang bisa mengikuti tes PCR. Yang lainnya, harus menjalani tes cepat antigen terlebih dahulu di klinik lokal.

Program itu akan diperluas pada 29 Januari dengan melibatkan 256 pusat pelaksanaan tes COVID-19 yang disediakan pemerintah di seluruh negeri dan kemudian ratusan klinik di berbagai tempat mulai 3 Februari, kata Kim.

Baca Juga: Formula E Terancam Batal Gegara Lonjakan Kasus Omicron, Wagub DKI Jakarta: Tak Berbahaya Seperti Delta

Pemerintah juga telah memotong masa isolasi wajib, dari 10 hari menjadi tujuh hari, bagi orang-orang yang sudah divaksin namun dinyatakan positif COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI