Suara.com - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyarankan agar pelaksanaan pembelajan tatap muka (PTM) terhadap sekolah PAUD dan SD sebaiknya dihentikan. Alasannya, karena kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak saat ini.
"Saran saya kepada pemerintah tolong ditinjau ulang kebijakan PTM, terutama untuk anak-anak di bawah 12 tahun. Karena sekarang memang peningkatan kasus lagi naik, mungkin bersabar sedikit untuk kelompok anak usia 6 sampai 11 tahun jangan PTM dulu," kata Ketua POKJA Infeksi PDPI Dr. dr. Erlina Burhan, Msc, Sp.P(K)., dalam webinar PDPI, Senin (24/1/2022).
Meski kelompok usia 6-11 tahun juga telah bisa disuntik vaksin Covid-19, namun jumlah anak yang sudah tervaksinasi masih sedikit. Sehingga, dokter Erlina menyampaikan bahwa anak-anak tersebut lebih rentan terinfeksi Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah.
"Memang sudah mulai banyak sekolah yang ditutup sementara karena ditemukan kasus di sekolah tersebut. Dan dikatakan juga makin banyak kasus di kalangan anak sekolah," ungkapnya.
Ia menyarankan, sebaiknya pelaksaan PTM baru dilakukan ketika kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia telah. terkendali.
"Sekarang kasusnya naik, kalau bisa pemerintah meninjau ulang anak PAUD dan SD untuk melaksanakan PTM. Kalau menurut saya, lebih baik hybrid atau daring dari rumah," ujarnya.
Sebelumnya, lima organisasi profesi medis juga telah meminta pemerintah mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun, terutama di wilayah DKI Jakarta. Hal itu karena terjadi peningkatan kasus virus corona varian omicron.
Kelima organisasi profesi medis itu, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Sejumlah pertimbangan yang mereka berikan antara lain, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
Baca Juga: Dinkes Garut Telusuri Penyebab Anak SD Meninggal Setelah Divaksin Covid-19
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K).
Kemudian, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) - DR. Dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K)., mengatakan bahwa anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C).
Ia mengatakan bahwa anak juga berpotensi mengalami komplikasi long Covid-19, sebagaimana orang dewasa yang, akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.