Suara.com - Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun, terutama di wilayah DKI Jakarta. Hal itu karena terjadi peningkatan kasus virus corona varian omicron.
Lima organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Sejumlah pertimbangan yang mereka berikan antara lain, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR.
Baca Juga: Kemenkes RI Umumkan Sebab Kematian Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron
Kemudian, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) - DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI, mengatakan bahwa anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C).
Ia mengatakan bahwa anak juga berpotensi mengalami komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.”
Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka 5 Organisasi Profesi (5 OP) medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:
- Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga
- Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani
- Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM
- Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik
“Kami juga menghimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)
Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan encegahan penyakit di Amerika Serikat, tingkat rawat inap Covid-19 di antara anak-anak melonjak di Amerika Serikat, dengan rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 dirawat di rumah sakit. Angka ini naik 2,6 anak dari akhir Desember 2021. Data di Amerika Serikat ini Ini merupakan peningkatan 48 persen dari pekan yang terakhir Desember, dan peningkatan terbesar dalam tingkat rawat inap kelompok usia ini telah terlihat selama pandemi.
Di Indonesia, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM juga telah melaporkan munculnya sejumlah kasus Covid pada siswanya. "Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka (anak-anak tersebut) perlindungan,” kata Prof. DR. Dr. Syafri Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN).
“Kami berharap Pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan kami demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia,” tegas DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).