Suara.com - Varian Omicron menyebabkan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di negara-negara dunia, tak terkecuali Indonesia.
Meski begitu menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cepatnya lonjakan kasus Covid-19 karena varian Omicron juga akan dibarengi dengan penurunan kasus dan periode kesembuhan yang lebih cepat. Kok bisa?
Hal ini terbukti hasil data Kemenkes RI yang menunjukan di Indonesia sudah terdeteksi lebih dari 1.000 kasus varian Omicron, yang mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Sedangkan kasus baru Covid-19 juga terus bertambah, per 21 Januari 2022 menunjukan dalam sehari terjadi 2.600 kasus baru, meski kasus kematian masih cenderung rendah, yakni 2 kematian baru.
Baca Juga: Dua Pasien Positif Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes: Keduanya Komorbid
Melihat pertambahan kasus ini, Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan ringannya gejala varian Omicron tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.
Selain itu, outbreak yang dikhawatirkan dari varian Omicron, yakni penularannya yang sangat cepat dibanding varian Delta.
"Jadi kita bisa lihat, bahkan puncak kasus akan cepat terjadi dan doubling timenya bisa lebih cepat. Kita bisa lihat dari 3.000, besok bisa 4.500, mungkin besoknya bisa 9.000, besoknya bisa 11.000," ujar Nadia dalam acara diskusi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Sabtu (22/1/2022).
Sehingga, kata Nadia, bukan hal aneh apabila nantinya gelombang lonjakan varian Omicron bisa terjadi sangat cepat dan tajam, tapi juga bisa melandai dengan cepat.
Hal ini tidak lepas dari varian Omicron yang memiliki banyak mutasi, sehingga dengan mudah lolos dari kekebalan yang dirangsang dari vaksinasi.
Baca Juga: Omicron Masuk Kalbar, Satu Pekerja Migran Indonesia Asal Sulsel Dinyatakan Positif
"Makanya WHO dalam dua hari menyatakan varian Omicron itu dinyatakan sebagai varian of concern (VOC), karena begitu banyak mutasi yang ada di varian ini, selain itu, dia mengkombinasikan yang terjadi pada varian sebelumnya," papar Nadia.
Sehingga ia meminta masyarakat tidak perlu panik apabila sudah divaksinasi tapi dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, karena gejalanya yang cenderung akan ringan atau tidak bergejala.
"Kita bisa lihat proteksi vaksinasi gejalanya ringan, atau bahkan data sekarang 80 atau 90 persen tidak bergejala, bahkan gejalanya ringan. Oleh karena itu proteksi vaksinasi pada individu, maupun vaksinasi yang bersama-sama kita kerjakan," tutup Nadia.