Masyarakat Umum Usia 18 Tahun ke Atas Dapat Vaksin Booster, Stok Lansia Terganggu? Kemenkes Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Januari 2022 | 16:15 WIB
Masyarakat Umum Usia 18 Tahun ke Atas Dapat Vaksin Booster, Stok Lansia Terganggu? Kemenkes Beri Penjelasan
Ilustrasi vaksin booster, Tanda Boleh Vaksin Booster (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun kini dapat menerima suntikan vaksin booster alias dosis ketiga vaksin Covid-19. Apakah ini berdampak pada stok vaksin lansia?

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tidak ada masalah stok vaksinasi, meski masyarakat umum mendapatkan vaksin booster.

"Sebagian masyarakat yang sudah bisa melakukan vaksinasi, kalau mereka sudah punya tiket di peduli lindungi, tidak masalah," ujar Nadia dalam acara diskusi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Sabtu (22/1/2022).

Meski begitu, Nadia tetap menegaskan lansia yakni penduduk usia 60 tahun ke atas harus diprioritaskan, Apalagi Kemenkes, memiliki program di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit, punya program lebih dulu utamakan para lansia terdaftar vaksin booster dibanding usia lainnya.

Baca Juga: Anak 11 Tahun di Sukabumi Meninggal Sepekan Usai Disuntik Vaksin COVID-19, Kadinkes Ungkap Fakta Ini

Skenario Pemerintah Hadapi Peningkatan Varian Omicron
Skenario Pemerintah Hadapi Peningkatan Varian Omicron

Selain itu, Nadia juga menegaskan jika Kemenkes punya stok harian vaksin booster yang cukup, meski selain lansia sekalipun yang menjalani vaksinasi booster.

"Kita punya cukup banyak stok untuk vaksinasi. Kita lihat stok AstraZeneca, Pfizer, itu cukup, vaksinasi usia di atas 18 tahun. Meski kita prioritaskan kepada lansia dulu, kita kelola stok per hari ada berapa yang prioritaskan," terang dia.

Kebijakan ini juga tidak ditetapkan sembarangan, pasalnya anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk negara yang jalani vaksinasi booster harus utamakan tenaga kesehatan, lansia, dan orang dengan imunokompromais atau yang alami masalah kekebalan tubuh.

Perlu diketahui, syarat tiket vaksin booster diterbitkan di PeduliLindungi apabila warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas, sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dengan jarak 6 bulan.

Adapun cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi, tahapnya sebagai berikut:

Baca Juga: WHO Imbau Penggunaan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 5-11 tahun Diperluas

  • Buka aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'.
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI