Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 tengah mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron yang terjadi di negara-negara dunia.
Data terbaru mengatakan varian Omicron meluas hingga ke 150 negara di dunia yang terdeteksi melebihi 500 ribu kasus. Dari 10 besar negara kasus Omicron tertinggi, 6 diantaranya menjadi yang terbanyak karena kisaran kasusnya di angka 3 ribu - 160 ribu.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut keenamnya ialah Italia, Australia, Perancis, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat. Melihat perkembangan dunia, menurutnya Indonesia harus melakukan upaya maksimal agar kasus nasional terus terkendali dengan penguatan pintu masuk negara dan mengendalikan transmisi lokal.
"Secara umum, keenam negara tersebut menunjukkan kenaikan kasus positif yang cukup signifikan dengan diikuti sedikit kenaikan pada kematian dan kebutuhan perawatan rumah sakit," kata Wiku mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Lebih rincinya pada keenam negara tersebut, peningkatan kasus positif terjadi cukup signifikan. Yaitu Italia kasusnya naik 122 kali lipat menjadi 1,3 juta kasus per minggu.
Diikuti Australia kasusnya naik 62 kali lipat menjadi 760.000 kasus per minggu, Prancis naik 43 kali lipat menjadi 2.000.000 kasus per minggu, Kanada naik 18 kali lipat menjadi 320.000 kasus per minggu, Amerika Serikat naik 11 kali lipat menjadi 5,63 juta per minggu dan yang terakhir Inggris naik 2 kali lipat menjadi 700.000 kasus per minggu.
Kenaikan signifikan ini, ternyata diikuti kenaikan kebutuhan perawatan rumah sakit. di mana proporsi kebutuhan perawatan paling tinggi di Kanada sebesar 3,14% dari total kasus mingguannya atau 10 ribu kasus dirawat di rumah sakit, Inggris 2,84% dari total kasus mingguannya yaitu 20 ribu kasus, Amerika Serikat 2,6% dari total kasus mingguan atau 151.000 orang dirawat di rumah sakit.
Disamping itu, kenaikan kasus signifikan di 6 negara nyatanya diikuti tren kematian yang mulai memperlihatkan kenaikan meskipun tidak signifikan. Meski demikian, paling signifikan terjadi di Australia yaitu naik 10 kali lipat menjadi 378 kematian dalam 1 minggu, Kanada naik 8 kali lipat menjadi 846 kematian, Perancis naik 7 kali lipat menjadi 1.546 kematian, Italian naik 5 kali lipat menjadi 2.126 kematian, Inggris naik 4 kali lipat menjadi 1.908 kematian dan terakhir Amerika serikat naik 2,7 kali lipat menjadi 12.043 kematian.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingginya kenaikan kasus positif dari 6 negara tersebut sejalan dengan kenaikan tren jumlah orang yang membutuhkan perawatan rumah sakit dan tren kematian," tegas Wiku.
Baca Juga: Warga di NTB Diimbau Untuk Tidak Bepergian ke Luar Daerah Dan Luar Negeri Untuk Mewaspadai Omicron
Dalam melakukan penanganan, berbagai kebijakan diterapkan seperti penggunaan masker, pengaturan kegiatan umum, mobilitas dan syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berbeda-beda antara satu negara dengan lainnya. Namun, sayangnya 5 dari 6 negara tersebut tidak mewajibkan karantina bagi PPLN untuk saat memasuki negaranya. Hanya Perancis yang menerapkan kebijakan wajib karantina, sedangkan negara lainnya hanya menutup kedatangan dari negara berisiko tinggi saja.
Berkaca pada kondisi kasus berbagai negara di dunia yang mengalami kenaikan tersebut, pemting bagi Indonesia untuk menjaga kondisi kasus tetap terkendali. Ada 2 upaya kuncinya yaitu penguatan pada pintu masuk kedatangan dan pengendalian transmisi lokal.
Melihat kondisi di Indonesia, jumlah kasus positif nasional meningkat dalam 3 minggu terakhir sebesar 5 kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus. Namun, peningkatan kasus positif ini tidak diikuti dengan peningkatan kematian. Tetapi, secara bersamaan pola kasus positif yang meningkat setiap harinya menjadikan angka kasus aktif pun ikut meningkat. Minggu ini saja, kasus aktif berjumlah 8.605 kasus dimana Naik lebih dari 3.000 dibandingkan minggu lalu yang hanya 5.494 kasus.
Pada peningkatan Kasus positif saat ini terdapat 2 penyebabnya yaitu dari transmisi lokal dan PPLN. Hanya saja, kasus positif nasional lebih banyak didapati dari transmisi lokal dibanding PPLN. Data per 15 Januari 2022, sebesar 63% kasus positif merupakan transmisi lokal. Sedangkan untuk data pelaku perjalanan luar negeri menunjukkan peningkatan, namun tidak lagi mendominasi sebagai sumber penularan.
Khusus kasus dari PPLN, jika dilihat dari asal pintu masuk, kasus positif dari PPLN di pintu masuk di DKI Jakarta trennya mengalami kenaikan. Selain itu pintu masuk di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, serta di pintu masuk Kepulauan Riau, trennya fluktuasi, namun jumlah kasus PPLN masih lebih rendah dibandingkan tranmisi lokalnya. Sementara data lainnya menunjukkan dari kepulangan jemaah umroh perdana pada tanggal 17 Januari lalu, sebanyak 20% kasus positif berhasil terdeteksi dari total Jemaah.
Terlepas dari apapun varian yang saat ini masuk Indonesia, penularan sekecil apapun segera dikendalikan agar tidak semakin meluas dan menimbulkan lonjakan kasus.
"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mencegah meningkatnya kasus covid 19 di Indonesia. Terlebih kita akan menyambut beberapa hari raya seperti Imlek dan bulan Ramadan dalam 2 - 3 bulan kedepan," Wiku mengingatkan.
Antisipasi sejak dini menjadi kunci pencegahan penularan secara optimal. Berbagai upaya maksimal dilakukan untuk menekan kenaikan kasus, baik dari transmisi lokal maupun PPLN. Masyarakat dihimbau tetap mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan, mematuhi aturan yang berlaku seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta memenuhi syarat tes untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan.
Prinsip produktif aman COVID-19 perlu untuk diterapkan di setiap kegiatan sehari-hari. Untuk mencegah meningkatnya kasus positif dari PPLN. Penting untuk terus meningkatkan kapasitas deteksi pada pintu masuk kedatangan serta pengaturan keberangkatan jemaah umroh di tengah keterbatasan kapasitas karantina dalam menampung keseluruhan pelaku perjalanan luar negeri.
"Selain itu perlu saya tekankan, salah satu peran kunci masyarakat dalam mencegah meluasnya penularan adalah dengan menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak mendesak," tambah Wiku.
Namun, bagi masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melakukan karantina terpusat saat kembali ke Indonesia. "Ingat, memberi ruang bagi virus untuk menular sama dengan memberi kesempatan bagi virus untuk bermutasi menjadi varian baru. Serta yang terpenting, memberi celah untuk penularan semakin leluasa sama dengan menempatkan kelompok rentan dalam risiko yang lebih tinggi," pungkas Wiku.