"Nah, ini kita sudah bekerja sekitar 10 harian tapi tiba-tiba ada tindakan kekerasan yang sangat melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Karena ada tindakan penyerangan, TNI langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Menurut Andika, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) seperti ponsel yang tertinggal dan 11 butir selongsong.
"Handphone itu juga sedang kita investigasi, dibuka untuk menggali info dari situ. Intinya kami tetap memegang peraturan perundangan dalam hal mengusut tuntas tindak kekerasan yang menewaskan satu prajurit kami," tegasnya.