Suara.com - Tewasnya seorang prajurit TNI di Maybrat, Papua Barat, mendapat tanggapan langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ia menegaskan peristiwa yang menewaskan prajurit Sersan Dua Miskel Rumbiak Saereri di Maybrat, Papua Barat pada Kamis (20/1/2022) pagi bukan karena kontak tembak. Peristiwa itu murni karena adanya penyerangan oleh kelompok separatis bersenjata kepada prajurit TNI.
Andika menjelaskan kalau pada saat itu prajurit TNI bukan sedang berpatroli. Akan tetapi tengah mengawal pembangunan jembatan.
Bupati Maybrat Bernard Sagrim disebut Andika yang menyampaikan permintaan langsung adanya pengawalan dari TNI untuk pembangunan jembatan pada 10 Januari 2022 lalu.
"Jadi yang insiden kemarin itu bukan kontak tembak. Itu murni tindakan kekerasan sepihak yang dilakukan terhadap prajurit kami," kata Andika di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Andika mengungkapkan kalau penyerangan kelompok separatis bersenjata itu bukan hanya terjadi pada Kamis kemarin saja. Ia menyebut kejadian yang sama terjadi pada September 2021.
Saat itu sebanyak empat prajurit tewas setelah dianiaya oleh kelompok separatis bersenjata. Kelompok tersebut juga merusak jembatan hingga tidak bisa digunakan.
Pemerintah daerah setempat lantas memperbaikinya kembali dan diganggu kembali oleh kelompok separatis bersenjata.
Oleh karena itu, pada awal Januari 2022, Bupati Bernard ingin agar jembatan tersebut dibangun secara permanen dengan material semen dan batu supaya tidak mudah dihancurkan.
Baca Juga: Dankormar Minta Tambahan Personel Marinir, Ini Jawaban Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Saat proses perbaikan itu, kelompok separatis bersenjata kembali melakukan penyerangan.
"Nah, ini kita sudah bekerja sekitar 10 harian tapi tiba-tiba ada tindakan kekerasan yang sangat melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Karena ada tindakan penyerangan, TNI langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Menurut Andika, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) seperti ponsel yang tertinggal dan 11 butir selongsong.
"Handphone itu juga sedang kita investigasi, dibuka untuk menggali info dari situ. Intinya kami tetap memegang peraturan perundangan dalam hal mengusut tuntas tindak kekerasan yang menewaskan satu prajurit kami," tegasnya.