Suara.com - Seorang dokter harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan melakukan live streaming operasi bedah. Peristiwa ini viral di media sosial China.
Akun dokter yang berjenis kelamin lelaki digunakan untuk melansirkan video operasi bedah melalui platform Bilibili itu juga telah diblokir secara permanen.
Peristiwa tersebut viral di China sejak Selasa (18/1) malam setelah seorang warganet menonton video tindakan medis pada kemaluan seorang pasien perempuan.
Mengutip ANTARA, dalam video tersebut terekam percakapan seorang pria ahli anestesi selama operasi ginokologi berlangsung.
Baca Juga: Dokter: Asap Rokok Ganggu Penyerapan Gizi, Ganggu Tumbuh Kembang Anak
"Seorang dokter perempuan memberitahu pasiennya bahwa pria tadi adalah ahli anestesinya. Namun pasien perempuan malang itu tidak menyadari bahwa bagian pribadinya disiarkan secara langsung. Dokter rekan ahli anestesi juga tidak menghentikan ulah temannya itu," kata netizen yang memviralkan video itu.
Setelah melakukan pemblokiran akun, Bilibili melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan menyanggupi kerja sama dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian Kota Rizhao, Provinsi Shandong, langsung menangkap dokter anestesi bermarga Li untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ini bukan pertama kalinya dokter di China harus berhadapan dengan polisi. Pada tahun 2019 lalu, He Jiankui, dokter yang ciptakan bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia tekah divonis dengan hukuman penjara selama tiga tahun oleh sebuah pengadilan China.
He Jiankui pada November 2018 mengaku memanfaatkan teknologi penyuntingan gen bernama Crispr-Cas9 untuk mengubah gen dua anak kembar, ketika mereka masih berbentuk janin.
Baca Juga: Cowok Diseret Pacar ke Dokter THT, Gegara Selalu Jawab 'Hah' Setiap Diajak Ngobrol
Karena aksinya itu, He Jiankui dinilai lancang oleh komunitas ilmuwan di dunia dan China. Ia dinilai melanggar etika dalam riset berani dan pertama di dunia tersebut.
Adapun pengadilan di Shenzen menyatakan bahwa He Jiankui bersalah karena telah berpraktek secara ilegal. Ia, selain dibui selama tiga tahun, juga didenda sebesar 3 juta yuan atau sekitar Rp 5,9 miliar.
Sementara dua orang lainnya, yang tergabung dalam tim riset He, menerima hukuman yang lebih ringan.
"Mereka bertiga dituding tak memiliki sertifikat yang cukup untuk berpraktik sebagai dokter dan sengaja melanggar regulasi nasional tentang riset ilmiah juga pengobatan, demi ketenaran serta kekayaan," demikian bunyi pernyataan pengadilan dalam kasus tersebut.
"Mereka telah melanggar etika dalam riset ilmiah dan etika kedokteran," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Zhang Renlu, yang bekerja bareng He, dihukum penjara dua tahun dan didenda 1 juta yuan atau sekitar Rp 1,9 miliar. Sementara Qin Jinzhou dibui selama 18 bulan dan didensa 500.000 yuan atau sekitar Rp 993 juta.
Eksperimen He Jiankui, yang dilakukannya terhadap tujuh janin pada akhir 2018, mengguncang dunia kesehatan dan para ilmuwan. Teknik yang digunakannya telah lama dikenal oleh para ilmuwan, tetapi mereka belum berani melakukannya karena masih dilarang oleh sebagian besar negara di dunia dan melanggar etika.