Sesuai rekomendasi IDAI, selain penerapan protokol kesetahan yang baik dan tepat, pelaksanaan PTM terbatas dapat dilakukan dengan catatan bahwa semua guru dan petugas sekolah sudah divaksinasi dengan lengkap.
Begitu pula dengan para peserta didik yang dapat hadir hanya jika sudah divaksin lengkap dan tanpa komorbid. Menurut dr. Lucia, idealnya anak usia 12-18 tahun dapat menjalani PTM terbatas 100% dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan tranmisi lokal Omicron.
Untuk anak usia 6-11 tahun, proses pembelajaran idealnya dilaksanakan secara hybrid (50% luring dan 50% daring) dan untuk usia 6 tahun ke bawah belum dianjurkan pelaksanaan PTM. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memilih PTM atau belajar secara daring, tidak boleh ada paksaan.