Suara.com - Sebuah penelitian menemukan obat pengencer darah heparin dapat membantu menolong pasien Covid-19 dan mencegah kerusakan paru-paru.
Penelitian yang berbasis di Inggris dan Australia ini menunjukkan bahwa heparin meningkatkan kadar oksigen pasien rawat inap hingga 70%.
"Obat itu unik karena kombinasi antivirus, anti-inflamasi, dan anti-koagulan," jelas peneliti, dilansir Daily Mail.
Heparin umumnya digunakan untuk mengobati pasien yang mengalami penggumpalan darah. Biasanya disuntikkan, tetapi tetap aman dan efektif ketika dihirup oleh pasien Covid-19.
"Heparin yang dihirup memiliki sifat antivirus yang bekerja dengan mengikat protein lonjakan yang digunakan virus corona untuk memasuki sel-sel tubuh," jelas rekan penulis studi Clive Page dari Australian National University.
Para ahli percaya kombinasi obat ini bekerja dengan mencegah virus berkembang biak di paru-paru, dan sifat anti-inflamasinya menghentikan sistem kekebalan untuk bereaksi berlebihan yang menyebabkan pembekuan darah di paru-paru.
"Kita sudah tahu heparin dapat mengurangi kerusakan paru-paru yang disebabkan oleh peradangan dan overdrive respons imun pada penderita penyakit paru-paru, (sehingga) ini juga dapat memberikan manfaat kepada pasien Covid-19 di rumah sakit," sambungnya.
Menurut Page, tidak ada obat yang memiliki tiga efek sekaligus seperti heparin. Karenanya, mereka yakin obat sangat bermanfaat bagi penderita Covid-19 parah yang bisa mengalami pembekuan darah.
Baca Juga: 10 Warga Jakbar Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19, Positif Tambah 55 Orang