Suara.com - Seorang antivaksin biasanya akan melakukan apa saja demi mempertahankan pendapatnya tentang vaksin Covid-19, salah satunya memalsukan sertifikat vaksinasi mereka.
Kali ini kasus berbeda terjadi di Malaysia. Seorang wanita berencana menuntut staf kesehatan, Kementerian Kesehatan Malaysia dan suaminya karena telah membawa anak mereka vaksinasi Covid-19 tanpa persetujuannya.
Sang wanita mengetahui anaknya mendapat vaksin Covid-19 dari unggahan sang suami di Facebook, lapor World of Buzz.
"Selamat Amin. Alhamdulillah. Semoga dilindungi Allah berkat ikhtiar Amin dan kita semua," tulis sang suami dengan menyertakan beberapa foto ketika sang anak divaksin di Klinik Kesehatan Balok.
Melihat unggahan tersebut, sang istri langsung mengambil tindakan dengan meminta keterangan dari perawat yang menangani proses vaksinasi putranya.

Ia juga membuat unggahan berisi pernyataan bahwa ia telah mengirim surat resmi kepada Menteri Kesehatan, Dirjen Kesehatan, Dirjen Kesehatan Pahang, dan Petugas Kesehatan Kuantan atas ketidaksetujuannya terhadap vaksin Covid-19.
"Panggilan akan diajukan kepada staf Puskesmas Balok yang telah memvaksinasi anak saya," tulis sang istri.
Unggahan sang istri ternyata dibalas oleh sang suami di Twitter, mengatakan bahwa dirinya lebih takut untuk tidak divaksinasi daripada menghadapi istrinya.
"Saya membawa semua anak saya untuk mendapatkan vaksin. Saya tidak takut kepada istri saya. Bahkan, saya lebih takut jika melewarkan janji vaksin," cuit sang suami.
Baca Juga: 3 Cara Membuat Suami Selalu Merindukanmu Saat Sedang Jauh

Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak membawa anak-anaknya vaksin secara diam-diam.