Suara.com - Kebijakan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 yang terus berubah kerap mendapat kritik dari masyarakat.
Namun menurut Satgas COVID-19, perubahan kebijakan merupakan hal yang tidak bisa dihindari, mengingat virus Corona penyebab COVID-19 juga terus bermutasi.
"Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah," jelas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto, mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Suharyanto menuturkan, adanya perubahan tentang penetapan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 14 hari menjadi 10 hari merupakan bagian dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 18 Januari: Positif 670, Sembuh 217, Meninggal 0
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022 itu diambil sebagaimana menurut hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli.
Adapun dengan adanya perubahan kebijakan itu, Suharyanto meminta agar masyarakat dapat memahami dan segera menyesuaikan diri, sebab kebijakan itu diatur semata-mata agar virus tidak luas dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin baik.
"Tidak ada lagi kebijakan pembatasan negara yang masuk. Dulu kan kita mengenal semula 13 negara, kemudian 14 negara. Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan," jelas Suharyanto.
"Tentunya supaya virusnya tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik," imbuhnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan dengan sangat baik. Adapun hal itu dapat dicapai atas kerjasama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.
Baca Juga: Vaksinasi Booster, Relawan Tegalrejo Siap Jemput Bola Lansia yang Alami Keterbatasan
Keberhasilan untuk menjaga laju penularan COVID-19 itu menurut Muhadjir sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.
"Keberhasilan untuk menjaga laju COVID-19 juga menunjukkan bahwa Kementerian Lembaha, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik selama Nataru 2021-2022," kata Muhadjir.
Di sisi lain, tren kenaikan kasus positif pada masa Nataru 2021-2022 bersifat fluktuatif, akan tetapi secara umum dapat dikendalian dengan baik. Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar seluruh unsur komponen bangsa dapat meningkatkan sinergitas untuk mengendalikan COVID-19 varian Omicron dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.
"Untuk menangani kasus Omicron, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan, antara lain terus memantau penerapan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster dan lain-lain," pungkas Muhadjir.