Suara.com - Vaksinasi booster diberikan guna meningkatkan kekebalan tubuh dan terhindar dari virus corona varian baru seperti varian Omicron.
Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro, pada acara Live Instagram Radio Kesehatan: Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron, pada Senin (17/1/2022).
“Vaksin sendiri memberikan spesifik perlindungan buat kita untuk mencegah dari Covid-19. Berdasarkan studi, vaksin yang diberikan kepada kita perlu dilakukan penyuntikan ketiga, supaya bisa meningkatkan daya tahan tubuh,” ungkapnya.
“Memang kalau dilihat dari riset, terjadi penurunan antibodi yang terbentuk setelah enam bulan. Makanya dibutuhkan suntikan ketiga, dan ini yang disebut sebagai booster,” sambung dr. Reisa.
Baca Juga: Omicron Gampang menular, Jepang Bakal Majukan Jadwal Vaksinasi Booster
Kata dr. Reisa, vaksinasi booster ini sebenarnya diperuntukan untuk kelompok lansia yang rentan. Maka dari itu untuk melaksanakan vaksinasi booster secara umum, wilayah harus sudah memenuhi capaian vaksinasi primer.
“Vaksin pertama dan keduanya itu minimal 75 persen, dan lansianya juga minimal 60 persen,” ungkap dr. Reisa.
Di sisi lain, dr. Reisa menambahkan untuk mendapatkan vaksinasi booster, harus memiliki jarak vaksinasi kedua selama enam bulan.
“Kalau misalkan November 2021, berarti booster ketiganya itu nanti di Mei 2022. Meski pelaksanaan booster ini sudah dimulai per 12 Januari 2022,” tambahnya.
Untuk vaksinasi booster, dr. Reisa mengatakan sudah ada panduan dan ketentuannya, sehingga tidak bisa memilih merek vaksin.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Omicron, Pemkab Bantul Siapkan Tempat Isolasi
“Jadi panduannya sudah dari Badan Otoritas ataupun para ahli yang sudah melakukan penelitian dari jenis dan dosis nya,” ungkapnya.
“Kalau untuk Badan POM sendiri sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin sebagai booster. Mulai dari Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan vaksin Zifivax,” pungkasnya.