Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta WFH Kembali Diterapkan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 13:15 WIB
Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta WFH Kembali Diterapkan
Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus virus corona varian Omicron masih terus bertambah hingga hari ini. Hingga Jumat, (14/1/2022), jumlah kasus Omicron bertambah menjadi 572.

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi, belum butuh perawatan yang serius," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau perkantoran untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Luhut menegaskan bahwa meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.

Baca Juga: Terkait Varian Omicron, Menteri Kesehatan Sebut Jakarta jadi Medan Perang

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," katanya Luhut seperti dikutip dari ANTARA. 

Sesuai arahan Presiden Jokowi pada ratas hari ini, Luhut mengungkapkan, meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.

"Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya menghimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," katanya.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu pun mengimbau agar kegiatan perkantoran bisa diatur agar tidak perlu 100 persen WFO (Working From Office).

"Kami mengimbau, kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Terinfeksi Varian Omicron, Dokter Faheem Younus Sarankan Penggunaan Masker KN95

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI