Menkes Siapkan Molnupiravir dan Paxvloid Untuk Hadapi Lonjakan Covid-19, Apa Beda Keduanya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 10:10 WIB
Menkes Siapkan Molnupiravir dan Paxvloid Untuk Hadapi Lonjakan Covid-19, Apa Beda Keduanya?
Ilustrasi obat. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada kabar baik terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 400.000 obat antivirus COVID-19 buatan Molnupiravir, sudah tiba di Indonesia.

"Pemerintah sudah mempersiapkan obat-obatan, Molnupiravir 400.000 tablet sudah datang, kami sudah lihat, rencananya juga akan diproduksi di Indonesia bulan Maret-April," katanya seperti dikutip dari ANTARA. 

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga sedang memroses untuk mendatangkan obat Covid Paxlovid, yang diharapkan bisa tiba pada Februari 2022.

"Sehingga pada saat nanti terjadi lonjakan kasus COVID-19, obat-obatannya pun sudah siap," katanya.

Ilustrasi Obat. (istockphoto.com)
Ilustrasi Obat. (istockphoto.com)

Menkes mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada pihaknya untuk memastikan obat-obatan tersebut bukan hanya tersedia di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit pemerintah, tapi juga tersedia di apotek.

Obat-obatan untuk penanganan Covid-19 tersebut, kata dia, akan dibagi dalam kategori yang bisa dibeli umum, yang harus dibeli dengan mendapatkan resep dokter dan hanya bisa diberikan melalui perawatan rumah sakit. Lantas, sebenarnya apa beda antara obat Molnupiravir dan Paxvloid?

Molnupiravir

Molnupiravir ditujukan untuk Covid-19 gejala ringan hingga sedang, pada pasien 18 tahun ke atas, atau mereka yang tidak perlu menggunakan oksigen, tapi berpotensi alami gejala berat.

Obat diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul, dengan masing-masing 200 mg sekali minum, selama 5 hari.

Baca Juga: Mulai dari Sakit Kepala Hingga Stroke, Begini Cara Virus Corona Mempengaruhi Otak Manusia

Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan yaitu berupa mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI