Suara.com - Pemerintah Filipina akan membatasi pergerakan masyarakat di tengah ancaman varian Omicron. Pembatasan ketat akan dilakukan pada penduduk yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Salah satunya, rencana untuk melarang orang-orang yang belum divaksinasi menggunakan transportasi umum pekan depan.
Kebijakan itu diterbitkan karena negara tersebut tengah berjuang untuk mengerem lonjakan infeksi COVID-19.
Larangan itu berlaku di wilayah ibu kota yang terkenal padat berpenduduk sekitar 13 juta jiwa di mana sebagian besar kasus baru muncul.
![Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/10/83773-ilustrasi-sertifikat-vaksin-sertifikat-vaksinasi.jpg)
Namun, larangan itu sudah menghadapi tentangan keras dari komisi hak asasi manusia Filipina yang menyebutnya membatasi dan diskriminatif.
Sementara itu, kementerian transportasi pada Jumat memastikan tidak akan ada pembatalan rencana yang justru dibutuhkan guna menekan dan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Filipina sudah memvaksinasi lengkap sekitar separuh dari 110 juta penduduknya.
Kendati hampir seluruh warga yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota sudah divaksinasi, otoritas mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa warga lansia belum divaksinasi.
Filipina mencatat 37.207 infeksi baru pada Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua pekan.
Baca Juga: Filipina Larang Warga yang Belum Divaksinasi Naik Transportasi Umum
Sejauh ini, sebanyak 3,12 juta orang sudah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat COVID di negara itu.