Suara.com - Polisi menangkap komika Fico Fachriza atas penyalahygunaan narkotika jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis pada Kamis (13/1/2021) malam.
"Iya benar (tembakau gorila)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).
Namun, Donny belum mau menyebut berapa jumlah barang bukti berupa tembakau gorila yang disita oleh polisi. Rilis penangkapan akan digelar sore ini.
Tembakau sintetis atau tembakau gorila jauh berbeda dengan ganja. Apabila ganja berwarna hijau, maka tembakau gorila ini berwarna cokelat dengan daun tembakau kering.
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Tak Pengaruhi Penjualan Tembakau, Ini Penyebabnya
Tembakau yang kerap disebut 'gori' ini juga tidak memiliki bau , tetapi ketika dibakar akan tercium aroma khas seperti ganja.
Berdasarkan ANTARA News, pemakai tembakau gorila akan merasakan efeknya hanya dalam 10 menit. Dalam waktu ini, pemakai akan mulai berbicara ngelantur dan lemas.
Efek mabuk dari tembakau gori tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit hingga dua jam. Ini tergantung pada banyaknya tembakau yang terhisap.
Namun, beberapa pengguna mengatakan sensasi mabuk dari tembakau gori tidak menyenangkan.
"Kalau tembakau sintetis sejenis gori, cukup dua kali hidap sudah bisa bikin 'melayang'. Tapi kalau jujur, rasa melayangnya itu tidak enak," ujar salah seorang pengguna.
Baca Juga: Bukan Cukai Rokok yang Naik, Ini yang Bikin Petani Tembakau di KBB Resah
Ia melanjutkan bahwa efek tembakau gorila tidak jelas dengan rasa yang tidak enak. Tembakau ini juga tidak menyebabkan halusinasi.
Menurut Alodokter, dampak buruk dari tembakau gorila ini setelah 9 jam dari penggunaan adalah mengantuk, mual, depresi, pusing, kesenangan berlebihan, muntah, ruam, gagal napas, kebiruan hingga kematian.