Suara.com - Penyintas kanker ovarium harus selalu rutin melakukan cek kesehatan meski telah dinyatakan sembuh. Tujuannya, untuk memastikan sel kanker tidak kembali kambuh.
"Kanker ovarium harus terus dipantau. Tidak bisa setelah operasi atau kemoterapi, lalu tidak periksa lagi. Karena tantangan kita adalah kekambuhan," kata Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Dr. dr. Brahmana Askandar, Sp.OG(K)-Onk., dalam webinar Kampanye 10 Jari Menghadapi Kanker Ovarium, Kamis (13/1/2022).
"Pada kanker ovarium stadium lanjut, kekambuhan mencapai 80 persen. Meskipun dengan kemoterapi dan lain-lain," imbuhnya.
Di sisi lain, kanker ovarium memang masih sulit ditemukan saat masih stadium dini. Gejalanya tidak akan muncul selama perkembangan sel kanker masih kecil. Hingga akhirnya baru akan menimbulkan nyeri di bagian bawah perut saat telah mencapai stadium tinggi.
Baca Juga: Sakit Kanker Stadium 4, Seorang Ibu Ingin Bertemu dengan Anaknya yang Terpisah Sejak 35 Tahun Lalu
Dokter Brahmana juga mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan teknologi medis untuk bisa skrining sel kanker ovarium.
"Inilah salah satu penyebabnya disebut dengan silent killer. Tidak terdeteksi di stadium dini dan kalau terdeteksi pada stadium tinggi itu biasanya meningkatkan kekambuhan," ucapnya.
Ia menyarankan, penyintas harus rutin kontrol paling tidak 3 bulan sekali untuk dipantau apakah kembali ada pertumbuhan benjolan sel kanker.
Setiap kali kontrol tersebut, pasien akan menjalani beberapa tes dan pemeriksaan pencitraan, seperti City Scan dan MRI. Menurut dokter Brahmana, kedua tes itu diperlukan untuk mengonfirmasi kekambuhan.
"Kalau memang sudah kambuh lagi, ini sangat variatif orang per orang. Ada yang kemoterapi, ada yang dioperasi dulu baru kemoterapi, ada yang di terapi maintenance dengan targeted terapi. Ini sudah individual oleh dokter ahli onkologi ginekologi bersama tim," pungkasnya.
Baca Juga: Dikelilingi Riwayat Kanker di Keluarga, Shahnaz Haque Beri Edukasi Sejak Dini Kepada Anak