Suara.com - Kasus COVID-19 mengalami tren kenaikan sejak akhir tahun 2021, akibat merebaknya varian Omicron.
Menyikapi kenaikan ini, Satgas COVID-19 mengaku akan mencegah lebih banyak kasus COVID-19 impor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, dengan memperketat pengawasan di pintu masuk negara.
Untuk mengantisipasi penularan yang disebabkan transmisi antar negara atau cross border transmission, pemerintah kedepannya akan membuat penanganan khusus di 9 entry point wilayah Indonesia, dengan melakukan pencatatan terpisah kasus positif dari pelaku perjalanan dan kasus positif yang ada di wilayah sekitarnya secara keseluruhan.
"Hal ini menjadi penting untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan pengendalian mobilitas masyarakat," ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Baca Juga: 74 Ribu Kasus Baru COVID-19, Turki Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi
Di samping itu juga, Pemerintah terus melanjutkan pemulihan aktivitas masyarakat dengan persiapan beberapa acara besar seperti MotoGP 2022 Mandalika dan Sherpa atau Finance meeting sebagai salah satu agenda G20 Tahun 2022.
Dalam pelaksananya, protokol kesehatan ketat harus diterapkan dalam setiap agenda kegiatan. Pemerintah akan memperhatikan riwayat vaksinasi di daerah penyelenggara kegiatan, monitoring evaluasi beberapa kegiatan besar sebelumnya, serta partisipan kegiatan akan menerapkan sistem bubble untuk mencegah terjadinya penularan.
Selain itu pemerintah sudah mempersiapkan rencana kontijensi Jika terjadi kenaikan kasus. Baik melalui peningkatan akses pelayanan isolasi mandiri dalam telemedicine dan isolasi terpusat.
Untuk akses pelayanan isolasi mandiri bagi kasus positif agar ditangani dengan cepat termasuk bermitra dengan platform telemedicine serta rumah sakit rujukan COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Ada Temuan Kasus COVID-19, 5 Sekolah di Jakarta Selatan Ditutup Sementara, Ini Daftarnya