Gandeng PHRI, Satgas COVID-19 Pastikan Hotel Karantina Bakal Dijaga Ketat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 01:05 WIB
Gandeng PHRI, Satgas COVID-19 Pastikan Hotel Karantina Bakal Dijaga Ketat
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menyebut bakal memastikan hotel karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sesuai standar.

Bukan hanya fasilitas, hotel fasilitas karantina juga perlu memiliki standar keamanan yang tinggi.

Untuk memastikan tujuan ini tercapai, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan ikut menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Saat ini Pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan," jelasnya mengutip situs resmi Satgas COVID-19.

Baca Juga: Resmi, 10 Hari Zona Hijau di Kota Taman, Jubir Satgas Covid-19 Tetap Beri Imbauan

Ke depannya pemerintah bersama dengan PHRI dan Satgas COVID-19 akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam tanggung jawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur.

Ilustrasi hotel, penginapan. (Unsplash/Marten Bjork)
Ilustrasi hotel, penginapan. (Unsplash/Marten Bjork)

"Saya juga melaporkan bahwa tingkat kasus positif atau positivity rate COVID-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2%," jelas Wiku.

Jika melihat perkembangan, negara-negara dimana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.

"Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yan sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi," tegasnya.

Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Nia Ramadhani Divonis Satu Tahun Penjara, Netizen: Coba Kalau Sopan Pasti Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI