Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa varian virus corona Omicron dapat mengakibatkan Covid-19 parah atau fatal pada orang yang tidak divaksinasi, lanjut usia (lansia) dan yang memiliki penyakit komorbid.
Direktur program kedaruratan kesehatan WHO, Mike Ryan, mengatakan orang yang tidak divaksinasi menghadapi risiko yang lebih tinggi.
"Omicron masih merupakan ancaman besar bagi kehidupan mereka dan ancaman besar bagi kesehatan mereka," kata Ryan tentang orang yang tidak divaksinasi, dilansir CNBC.
Sebaliknya, orang yang sudah divaksin Covid-19 umumnya akan mengalami penyakit ringan ketika terkena infeksi terobosan.
Baca Juga: Cerita Patwal Ambulans COVID-19: Sederet Rintangan dan Lihai Menembus Macet
"Orang harus benar-benar menganggap ini sebagai hal yang serius untuk mendapat vaksinasi," sambungnya.
Pimpinan teknis Covid-19 WHO, Maria Van Kerkhove, mengatakan bahwa lansia dan orang dengan penyakit komorbid menghadapi peningkatan risiko kematian akibat Omicron dibanding kelompok lain.
"Kami tahu bahwa kematian meningkat akibat Omicron seiring bertambahnya usia," jelas Van Kerkhove.
Ada juga data dari beberapa negara yang menunjukkan bahwa orang dengan setidaknya satu penyakit komorbid memiliki peningkatan risiko rawat inap dan kematian.
Meski begitu, selama gelombang Omicron ini WHO melihat ada pengurangan jumlah orang yang meninggal dan risiko penyakit parah serta rawat inap.
Baca Juga: Duel Timnas Indonesia Vs Bangladesh Terkendala Regulasi COVID-19
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa tingkat keparahan yang lebih rendah bukan berarti Omicron hanya menyebabkan penyakit ringan.
"Ini bukan hanya penyakit ringan. Ini sangat penting karena orang masih dirawat di rumah sakit karena omicron," tandasnya.