Suara.com - Pemerintah Malaysia mengubah peraturan tentang pembatasan sosial dan penguncian wilayah, meski terjadi peningkatan kasus COVID-19 karena varian Omicron.
Menteri Senior Pertahanan Hishammuddin Tun Hussein pada jumpa pers usai Musyawarah Kwartet Menteri COVID-19 mengatakan Malaysia tidak akan menggunakan kembali pendekatan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau penguncian wilayah secara besar-besaran seperti sebelumnya.
Namun demikian, kata dia, pemerintah Malaysia tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih ketat di tengah penularan varian Omicron.
Hishammuddin mengatakan langkah lebih ketat tersebut termasuk menyekat pergerakan keluar-masuk pendatang dari lebih banyak negara jika negara yang bersangkutan didapati berisiko tinggi menyebarkan Omicron.
![Suasana di Jalan Raya Layang Ampang-Kuala Lumpur yang hampir sepi pada 13 Januari 2021, sehari setelah otoritas Malaysia memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pergerakan untuk mencoba menghentikan penyebaran virus corona Covid-19. [Mohd RASFAN / AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/13/30231-kuala-lumpur-lockdown.jpg)
Dia mengatakan seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin hingga saat ini ada 245 kasus Omicron di Malaysia.
Sebagian besar kasus penularan varian ini, ujar dia, adalah pelaku perjalanan dari luar negari.
Hishammuddin menjelaskan keputusan untuk tidak melaksanakan PKP secara besar-besaran merupakan bagian dari persiapan untuk memasuki transisi ke fase endemik.
"Pengumuman transisi ke fase endemik selama ini ditangguhkan karena pemerintah sedang memantau penularan varian Omicron dan banjir yang melanda beberapa negera bagian baru-baru ini," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: WHO Sebut Omicron Akan Menginfeksi Separuh Warga Eropa, Jangan Dianggap Seperti Flu