Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin umumkan daftar kombinasi merek vaksin yang akan digunakan sebagai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19.
Vaksin booster sendiri dipastikan akan dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022 besok di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah seperti rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah hingga puskesmas.
Berikut ini 3 rincian dan alternatif merek dan kombinasi merek vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai booster:
- Untuk vaksin primer (awal) Sinovac 1 dan 2, diberikan vaksin booster 1/2 dosis Pfizer.
- Untuk vaksin primer Sinovac 1 dan 2, diberikan vaksin booster 1/2 dosis AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer Astrazeneca 1 dan 2, diberikan vaksin booster 1/2 dosis Moderna.
Tiga alternatif pemberian vaksin booster ini nantinya akan bertambah, dan tidak lepas dari pertimbangan hasil riset para peneliti Tanah Air dan luar negeri, termasuk persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Baca Juga: Menkes Budi Jelaskan Kombinasi Vaksin Booster Hanya Diberikan Setengah Dosis
"Kombinasi akan bertambah, yang akan dimulai di 12 Januari besok sesuai dengan perkembangan dan kesiapan vaksin yang ada," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Kombinasi booster vaksin ini juga diberikan sesuai arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perihal panduan vaksin booster antara vaksin sejenis (homolog) dan vaksin berbeda (heterolog), serta akan mengikuti keleluasaan dan ketersediaan logistik masing-masing pemberian vaksin booster.
"Beberapa penelitian dalam dan luar negeri, menyebutkan vaksin heterolog atau dengan vaksin berbeda membuat peningkatan antibodi yang lebih baik dengan vaksin booster yang sama," tutup Menkes Budi.
Sehingga itulah alasan, program vaksin booster ini menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan 2 dosis merek vaksin awal (primer) yang digunakan.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis, Berikut Daftar Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM