Suara.com - Obat antivirus Covid-19 molnupiravir disebut mampu mengurangi rawat inap 30-50 persen, serta tingkat keparahan penyakit.
Dikutip dati Times of India, kepala Indian Council of Medical Research Dr Balram Bhargava mengatakan bahwa molnupiravir memiliki masalah keamanan kesehatan utama. Tapi, beberapa pakar kesehatan terkemuka India mengatakan manfaat obat itu lebih besar daripada potensi risikonya.
Studi sejauh ini tidak menunjukkan efek samping yang meyakinkan di antara manusia, kata mereka. Akhir tahun lalu, regulator obat India, Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO), telah menyetujui molnupiravir untuk penggunaan terbatas dalam situasi darurat.
BACA JUGA
Departemen kesehatan negara bagian telah memutuskan untuk mengeluarkan seperangkat norma baru setelah menuai kritik karena memasukkan pil anti-virus oral baru, molnupiravir, untuk pasien Covid “non-komorbid” yang terinfeksi ringan dalam pedoman pengobatan yang baru direvisi negara bagian yang dirilis pada hari Kamis.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
Namun, pertanyaan diajukan oleh Dewan Penelitian Medis India tentang potensinya menyebabkan teratogenisitas, mutagenisitas, kerusakan tulang rawan, dan kemungkinan bahaya bagi ibu hamil dan menyusui.
“Ini adalah obat yang saya yakin CDSCO dan DCGI telah menganalisis sebelum menyetujui untuk digunakan,” kata Dr Govindarajan Padmanaban, anggota kunci dari gugus tugas Covid nasional.
“Setiap antivirus pada tahap ini berguna, dan molnupiravir harus digunakan dengan mengambil semua tindakan pencegahan karena kasus Covid berlipat ganda secara berbahaya,” katanya.
Dr Dhruva Chaudhry, petugas nodal untuk Covid untuk Haryana, mengatakan sejauh ini hanya penelitian pada hewan yang menunjukkan beberapa efek samping.
“Pertanyaannya apakah suatu obat dapat menyebabkan kanker pada manusia setelah digunakan hanya lima hari? Seharusnya tidak ada keraguan dalam menggunakan obat di antara pasien di atas 45-50 tahun dengan penyakit penyerta...Ini adalah trade-off dan lebih mendukung manfaat." Dr Vasant Nagvekar, seorang anggota gugus tugas, mengatakan obat itu harus digunakan atas kebijaksanaan dokter.
Baca Juga: Loloh Cemcem, Minuman Khas Bali Dari Daun yang Bisa Obati Panas Dalam