Suara.com - Kasus virus corona varian omicron di Indonesia masih terus bertambah. Kemarin Kementerian Kesehatan mencatat penambahan total kasus konfirmasi Omicron hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang. Ada penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1).
Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Dari 414 orang, sebanyak 50 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa mereka yang terinfeksi varian omicron tapi tanpa gejala tak perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Global, Kasus Covid-19 di AS Mencapai 1,1 Juta dalam Sehari
"Untuk mereka yang orang tanpa gejala (OTG atau asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid) dapat saja dirawat di rumah, kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.
Prof Tjandra mengatakan, pasien tak bergejala dan dirawat di rumah ini harus memiliki ruang atau kamar yang sehat dan aman. Pihak keluarga pasien menguasai bagaimana menangani pasien yang ada di rumah seperti penyediaan makan, kebersihan dan lainnya, pihak keluarga perlu memberikan dukungan moral dan sikap positif.
Pasien juga harus dalam pengawasan dokter, baik puskesmas, klinik setempat atau memanfaatkan layanan telemedisin, pasien perlu dimonitor keadaan kesehatan terkait ada tidaknya keluhan seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, lalu perburukan dari keluhan.
Monitor pada pasien juga mencakup alat, seperti termometer yang relatif mudah didapat, oximeter untuk mengetahui situasi oksigen di tubuh, alat tensimeter untuk mengukur tekanan darah.
"Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari," ujar Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Pasien Omicron Bergejala Ringan, Kemenkes Andalkan Telemedicine Ketimbang RS
Kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga baik misalnya makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai.
"Juga harus dijamin keamanannya, misalnya jangan sampai ada arus pendek listrik di kamar karena pasien tertidur sambil alat elektronik menyala, atau tergelincir di kamar mandi karena penuh air tidak dibersihkan," kata Prof. Tjandra.
Selain itu, pasien perlu menjaga pola hidup sehat termasuk berolahraga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stres dengan baik