Suara.com - Seorang dokter dari sebuah klinik swasta baru saja ditangkap setelah klinik tersebut diketahui menjual sertifikat vaksinasi palsu.
Dokter di Malaysia itu dilaporkan karena menjual sertifikat vaksinasi palsu seharga Rp8,5 Juta pada para antivaksin. Sehingga mereka bisa mendapatkan sertifikasi vaksinasi di MySejahtera tanpa perlu disuntik.
Berdasarkan laporan laman Facebook Polis Terengganu, Badan Reserse Kriminal Komersial (JSJK) Terengganu telah menggerebek klinik swasta di Marang.
Mereka menangkap praktisi medis berusia 51 tahun itu setelah ia dicurigai memberikan sertifikat vaksin palsu kepada pelanggan Rp 1,3 juta hingga 1,7 juta.
Baca Juga: Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster
Transaksi ini diyakini dilakukan secara online, karena beberapa pelanggan berasal dari luar Terengganu. Pelanggan dipahami sebagai mereka yang menolak untuk mengambil vaksin, tetapi memerlukan sertifikat untuk pergerakan dan perjalanan.
Kapolres Terengganu, DCP Dato’ Rohaimi Bin Md Isa, sejak itu memperingatkan siapa pun yang mengeluarkan sertifikat vaksin palsu kepada pelanggan untuk mencari untung, untuk menghentikan tindakan tidak etis ini karena PDRM akan terus memburu mereka.
Masyarakat umum juga dihimbau untuk menyalurkan informasi tentang kegiatan ini kepada pemerintah setempat.
Sungguh menyedihkan mendengar bahwa seorang dokter melakukan tindakan yang tidak etis demi keuntungan.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspadai Gejala Omicron Pada Anak