Catat! Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis yang Disepakati Pemerintah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 10 Januari 2022 | 15:32 WIB
Catat! Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis yang Disepakati Pemerintah
Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan ibu hamil sebelum memberikan vaksinasi COVID-19 di Kantor Kelurahan Cipayung, Jakarta, Kamis (19/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebutuhan akan vaksin booster alias dosis ketiga vaksin Covid-19 menguat di tengah ancaman Covid-19 varian Omicron. Lalu, apakah vaksin booster akan diberikan secara gratis atau berbayar?

Laman resmi Satgas Covid-19 pemberian vaksin booster dibagi menjadi dua kelompok, yakni yang gratis dan berbayar.

Vaksin booster gratis diberikan kepada lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok rentan lainnya.

Semantara masyarakat umum, badan usaha, dan kelompok lainnya yang ingin mendapatkan vaksinasi mandiri perlu membayar, yang besarannya belum ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini KIPI Dari Lima Vaksin Booster Yang Diizinkan BPOM

INFOGRAFIS: Perhatikan! 4 Kelompok Prioritas Mendapat Suntikan Booster Vaksin Covid-19
INFOGRAFIS: Perhatikan! 4 Kelompok Prioritas Mendapat Suntikan Booster Vaksin Covid-19

"Besaran tarif hingga saat ini belum ditetapkan pemerintah. Tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri," tulis Satgas Covid-19 dalam keterangannya.

Jenis Vaksin Booster

Penggunaan vaksin booster diklaim bisa memberikan tambahan perlindungan terhadap populasi rentan. Lalu, apa saja jenis vaksin booster yang sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?

Dalam keterangannya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan ada 5 jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin.

"Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation. Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite nasional penilai obat dan vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," katanya.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Untuk Lima Vaksin Booster

Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan oleh Biofarma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yakni, Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.

Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.

Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM. Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPON hari ini, Senin (10/1).

"Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI