Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster

Senin, 10 Januari 2022 | 13:31 WIB
Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster
Ilustrasi vaksin (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau Badan POM baru saja menerbitkan emergency use authorisation (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi booster.

Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

"Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation."

"Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite nasional penilai obat dan vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," kata ketua Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Permudah Akses Vaksinasi Covid-19, Pemkab Landak Buka Gerai di Layanan Publik

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. [Tangkapan layar]
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. [Tangkapan layar]

Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan oleh Biofarma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yakni, Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.

Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.

Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM. Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPON hari ini, Senin (10/1).

"Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," ujarnya.

Program vaksinasi booster Covid-19 akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Kementerian Kesehatan mengumumkan kalau vaksin booster program pemerintah tetap gratis, tetapi hanya untuk tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan orang dengan gangguan imunosupresan.

Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19

Sementara masyarakat umum, di luar kelompok tersebut, bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 non program pemerintah atau mandiri. Sehingga akan dikenakan biaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI