Suara.com - Dugaan kebocoran data medis yang diperjualbelikan di internet membuat heboh. Dilaporkan sekitar 720 GB data medis pasien Indonesia bisa didapatkan dengan membayarkan sejumlah uang.
Rumah sakit menyebut memang ada data medis yang dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap tahunnya. Pelaporan tersebut sudah diatur dalam regulasi, dan harus dipatuhi seluruh rumah sakit di Tanah Air. Setidaknya sebulan sekali minimal RS wajib melaporkan data-data tertentu ke Kemenkes RI.
"Jadi secara regulasi, setiap rumah sakit memang harus memiliki atau melaporkan data yang dipersyaratkan oleh Kemenkes. Itu biasanya dilaporkan setiap bulan, baik diagnosa, angka kematian dan sebagainya," ujar Chief Operating Officer Eka Hospital drg. Rina Setiawati saat ditemui suara.com di BSD City, Jumat, (7/1/2022).
Drg. Rina mengatakan, meski bukan data diagnosis secara rinci setiap pasien. Jenis data yang harus dilaporkan berupa data umum, seperti ketersediaan tempat tidur (BOR) hingga diagnosis penyakit terbanyak yang ditemukan di RS.
Baca Juga: Ditolak Rumah Sakit karena Hasil PCR belum Keluar, Wanita Ini Alami Keguguran
"Seperti mulai dari BOR (bed occupancy rate), tingkat hunian rumah sakit, angka kematian, kesakitan, kemudian diagnosa terbanyak," ungkap drg. Rina.
Selain itu, menanggapi dugaan kebocoran data medis pasien Indonesia. Sebagai RS dengan layanan unggulan di BSD Tangerang, Pekanbaru, Cibubur, dan Bekasi, drg. Rina mengatakan sangat penting bagi masyarakat memilih RS yang bisa melindungi data pasiennya.
"Ya, pada intinya pilihlah rumah sakit yang dapat menjelaskan, dengan baik bagaimana mereka melindungi data, dari rekam medis pasien, dan memastikan bahwa data itu tidak tercecer ke luar," terang drg. Rina.
Ia menambahkan, sangat berisiko jika sistem arsip dokumen pasien masih berupa paper atau kertas (hardcopy) dan belum diubah ke digital, karena bisa difoto, dicopy atau pindahkan ke media lainnya.
"Tetapi untuk yang sudah non paper, sebenarnya masih ada kemungkinan, untuk dapat dicuri datanya. Tapi kembali lagi kepada bagaimana rumah sakit tersebut berniat dan memproteksi data dari kerahasiaan dari pasiennya," terangnya.
Baca Juga: RS Ungkap Bahaya Kebocoran Data Pasien, Bisa Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggung Jawab!
Sementara itu, RS Eka Hospital Group sudah menyimpan data pasien dalam bentuk digital, dan untuk melindungi data pasien menggunakan SAP system.
SAP atau System Application and Processing adalah perangkat lunak berbasis ERP atau Enterprise Resources Planning, yang sangat membantu perusahaan mengelola proses bisnis yang kompleks.
Hampir 80 persen perusahaan di dunia menggunakan sistem ini, baik industri manufacturing, jasa hingga health care industry.
"Kami membuat satu proteksi yang memang sangat kuat, sehingga data tersebut tidak dapat diambil baik melalui online maupun secara offline. Artinya, dengan ambil daya lewat USB dan sebagainya, proteksinya memang cukup kuat," jelas drg. Rina.
Kemenkes RI sendiri sudah memberikan keterangan ihwal dugaan kebocoran dokumen medis tersebut. Namun masih berupa pengecekan atau assesment.
"Kami sedang melakukan 'assessment' permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami," kata Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji.
Sementara itu, jutaan data yang berasal dari pasien di berbagai rumah sakit di Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap Raidforums.
Dokumen juga berisi keluhan pasien, surat rujukan BPJS,laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan persetujuan untuk menjalani isolasi karena Covid-19.
Peretas mengklaim data ini berasal dari "server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia" pada 28 Desember 2021.